Jadwal SIM Keliling di Surabaya, Rabu 6 Agustus 2025

Rabu, 06 Agu 2025 06:00 WIB
Reporter :
jatimnow.com
SIM Keliling Surabaya (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Warga Surabaya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. 

Layanan ini hadir di dua titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling Rabu 6 Agustus 2025 beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pertama diJatim Expo Surabaya, Jl. Ahmad Yani No.99, Jemur Wonosari, Wonocolo. Kedua Taman Bungkul Surabaya, Jl. Raya Darmo No.113–115, Darmo, Wonokromo

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya, Selasa 5 Agustus 2025

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum kedaluwarsa lebih dari 3 hari. 

Baca juga: Jadwal SIM Keliling di Surabaya 24 Juli 2025: Lokasi dan Syaratnya

Dokumen yang wajib dibawa meliputi KTP asli dan fotokopi (2 lembar), SIM lama dan fotokopi (2 lembar), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik, Pulpen hitam atau biru untuk pengisian formulir, dan Uang tunai untuk biaya administrasi dan pemeriksaan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler