Bupati Lamongan Ngunduh Mantu 31 Pengantin Isbat Nikah

Selasa, 12 Agu 2025 14:14 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Foto: Pasangan pengantin resepsi nikah isbat Pemkab Lamongan (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com-Suasana bahagia menyelimuti 31 pasangan pengantin isbat nikah massal yang digelar Pemkab Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi secara khusus menggelar ngunduh mantu dan resepsi di Pendopo Lokantantra. Mereka yang diresepsi merupakan pengantin yang telah memenuhi syarat dan melalui sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-80, sekaligus upaya Pemkab Lamongan memenuhi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) pasangan yang sebelumnya melakukan nikah siri dan belum tercatat secara resmi.

Baca juga: Anak di Lamongan Tantrum, Orang Tua Panggil Damkar

"Berangkat dari keprihatinan kita semua, masih banyak warga kita yang sudah melakukan pernikahan namun demikian tidak punya administrasi kependudukan seperti surat nikah," ungkap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (12/8/2025).

Mengingat, status pernikahan resmi merupakan syarat utama dalam mendapat KTP dan Kartu Susunan Keluarga (KSK). Dokumen tersebut sangat dibutuhkan utamanya untuk data pendidikan anak.

"Karena untuk mengurus aktivitas kependudukan yang lain seperti KTP seperti KSK apalagi kalau masuk di dalam desil satu desil dua mereka harus punya administrasi kependudukan yang benar dan sesuai," terangnya.

Baca juga: Peringati HUT RI Ke-80, SPPG Lamongan Bagikan MBG Berkostum Ala Pejuang

Lebih lanjut, Bupati Yes menekankan bahwa isbat nikah bisa menjadi perlindungan hukum status perkawinan di masyarakat. Kegiatan ini rutin digelar dan sudah masuk tahun ke-4. Pelaksanaan kegiatan di inisiasi oleh tim penggerak PKK berkordinasi dengan Pengadilan Agama dan Kepala Desa serta Camat.

\

"Masih banyak ternyata warga kita ini yang belum punya surat nikah sehingga mereka tidak punya perlindungan hukum tidak punya hak hukum sebagai warga negara dengan pencatatan walaupun mereka sudah menikah sebelumnya," imbuhnya.

Diketahui pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) asal Kecamatan Glagah, dan pasangan termuda ialah Rio Afansya (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) asal Kecamatan Brondong.

Baca juga: 10 Siswa Jepang Belajar Budaya Indonesia di MAN 1 Lamongan.

Sementara itu, Rio Afansya mengaku bahagia menjadi bagian dari isbat nikah masal ini. Ia dan pasangan kini tidak lagi terbebani masalah data kependudikan apalagi untuk keperluan sekolah anak.

"Menikah siri 3 tahun, punya 2 anak kalau sudah resmi begini kan nggak kefikiran lagi untuk akte dan KK maupun keperluan sekolah anak," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler