jatimnow.com - Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada II bersama unsur BKO KRI Pari-849 menggelar aksi peduli nelayan di Perairan Lembeh, Bitung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 17 Agustus 2025, sebagai wujud nyata kepedulian TNI AL terhadap masyarakat pesisir.
Aksi diawali dengan lego jangkar KRI Pari-849 di perairan Lembeh. Prajurit TNI AL kemudian menyalurkan bantuan berupa sembako dan bendera merah putih secara langsung kepada para nelayan kecil yang sedang beraktivitas di laut.
Baca juga: Aneka Lomba Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Bersama PSI Surabaya
Kegiatan sosial ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga sebagai upaya menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan kebanggaan terhadap simbol negara di kalangan nelayan.
Kehadiran bendera Merah Putih yang berkibar di tengah laut menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan dapat dirasakan hingga ke pelosok Nusantara.
Komandan Guskamla Koarmada II, Laksamana Pertama TNI Hreesang Wisanggeni, menyampaikan bahwa tugas TNI AL tidak hanya sebatas menjaga kedaulatan dan keamanan laut, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Baca juga: HUT ke-80 RI, KAI Daop 8 Surabaya Kobarkan Semangat Merdeka di Kereta
"Laut adalah masa depan bangsa. Dengan semangat kemerdekaan, mari kita jaga laut, kita perkuat persatuan, dan kita hadir untuk rakyat," tegas Laksamana Pertama TNI Hreesang Wisanggeni.
Laksamana Pertama TNI Hreesang Wisanggeni juga menegaskan bahwa TNI AL akan terus berada bersama masyarakat pesisir sebagai bagian dari kekuatan bangsa.
"TNI AL akan terus berada bersama masyarakat pesisir sebagai bagian dari kekuatan bangsa," ujarnya dengan penuh semangat.
Baca juga: YARSIS Hadiahi Emas Karyawan di HUT RI ke-80, UNUSA Fokus PPDS
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana Pertama TNI Hreesang Wisanggeni juga menghimbau kepada masyarakat nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak atau bahan-bahan terlarang lainnya dalam menangkap ikan.
"Penggunaan bahan peledak atau bahan terlarang lainnya akan merusak ekosistem laut dan mempengaruhi hasil tangkapan di kemudian hari," tegasnya.