Pixel Code jatimnow.com

Tak Alami Efesiensi, Ini Besaran Banpol yang Diterima Parpol di Tulungagung

Editor : Bramanta  
Foto: Ilustrasi uang banpol yang diterima parpol di Tulungagung. (Ilustrasi/jatimnow.com)
Foto: Ilustrasi uang banpol yang diterima parpol di Tulungagung. (Ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com-Meski banyak pos anggaran dipangkas dengan alasan efesiensi, namun hal ini tidak berlaku untuk Banpol tahun 2026. Pihak Bakesbangpol Tulungagung memastikan besaran anggaran Banpol tahun ini sama dengan sebelumnya dan tidak ada pemangkasan. Mereka menganggarkan besaran dana Banpol mencapai Rp4,5 Miliar sama seperti tahun lalu.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Agus Prijo Utomo, mengungkapkan tidak ada pemangkasan untuk banpol di tahun 2026. Hanya terdapat 10 parpol yang mendapat Banpol dari Pemkab Tulungagung. Karena mereka memiliki kursi di DPRD Tulungagung.

“Tetap sama seperti tahun lalu yang besarannya Rp4,5 miliar untuk 10 partai politik di Tulungagung, kalau untuk penghitungan pemberian dananya berdasar jumlah perolehan suara pada Pemilu 2024 dan besaran per suara Rp7.000,” ujarnya, Senin (26/1/2025).

Mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung ini membeberkan jika pada tahun 2026, Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung mengalami efisiensi anggaran. Efisiensi itu besarannya sampai memangkas separuh dari anggaran tahun lalu.

“Pemangkasan ini hanya untuk anggaran Bakesbangpol saja, bukan untuk dana lain yang di Bakesbangpol, seperti Banpol atau dana hibah untuk ormas. Untuk banpol dan dana hibah yang anggarannya ada di Bakesbangpol tidak mengalami pemangkasan,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung, Budi Prasetyo, menambahkan 10 parpol di Tulungagung yang mendapat dana banpol masing-masing adalah PDIP, PKB, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Hanura dan PPP. Parpol yang paling banyak menerima banpol adalah PDIP.

Baca juga:
Gudang Milik Dinkes Tulungagung Terbakar, Ini Penyebabnya

“PDIP dalam Pemilu 2024 di Tulungagung mendapat 166.502 suara, sehingga mereka total mendapat dana banpol sebesar Rp1,165 miliar,” terangnya.

Budi Prasetyo selanjutnya mengatakan pencairan dana banpol tahun 2026 akan dilakukan setelah pemeiksaan BPK.

“Pencairan banpol tahun 2026 nunggu pemeriksaan BPK. Setelah itu baru bisa dicairkan,” tuturnya.

Baca juga:
SPPG di Tulungagung Menyampaikan Permintaan Maaf Terkait Kasus Dugaan Keracunan

Banpol ini harus digunakan oleh parpol penerima nya untuk dua skema kegiatan. Yakni, untuk pendidikan politik dan kesekretariatan.

Ada pun besaran dana banpol yang telah dicairkan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025 lalu, PDIP mendapat Rp1,165 miliar, kemudian PKB sebesar Rp795 juta, Partai Gerindra Rp589 juta, Partai Golkar Rp461 juta, Partai Nasdem Rp433 juta, PAN Rp304 juta, PKS Rp252 juta, Partai Demokrat Rp236 juta, Partai Hanura Rp174 juta dan PPP Rp107 juta.