Kejari Tulungagung Teken MoU dengan TNI, Ini Isinya

Kamis, 21 Agu 2025 13:08 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Apel bersama Kejari Tulungagung dan TNI (Kejari Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Kejaksaan Negeri Tulungagung membuka wacana untuk meminta dukungan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya Kodim 0807/Tulungagung, guna menjaga keamanan kantor maupun personel. Mereka telah menandatangani MoU terkait hal tersebut. Selain itu mereka juga menggelar apel bersama.

Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti mengatakan muncul wacan untuk permohonan bantuan penjagaan dari TNI. Meski begitu teknis penjagaan masih akan dibicarakan lebih lanjut. Bentuk penjagaan apa berupa pengamanan persidangan atau kantor juga belum dibahas.

"Ke depan memang ada wacana untuk permohonan bantuan penjagaan kepada anggota TNI. Teknisnya seperti apa, apakah berupa pengamanan persidangan atau kantor, sejauh ini masih belum ada pembahasan konkrit. Namun opsi tersebut terbuka untuk memperkuat keamanan, selain dari Polri," ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Sempat Dinyatakan Bebas, Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Tulungagung Dibui

Menurutnya, meski hingga kini tidak ada ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun terhadap Kejari Tulungagung, kewaspadaan tetap perlu dijaga.

Baca juga: Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan

"Kami rasa pengamanan itu penting, walaupun tidak ada ancaman. Minimal untuk memastikan personel maupun kantor Kejaksaan selalu dalam kondisi aman," tuturnya.

\

Selain isu pengamanan, MoU yang diteken antara Kejari dan Kodim 0807/Tulungagung juga mencakup ruang lingkup kerja sama lain, mulai dari pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga pendidikan dan pelatihan gabungan.

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Jayapura Buron 7 Tahun Ditangkap di Tulungagung

Amri menambahkan, sebelum adanya MoU pun Kejari sudah beberapa kali meminta dukungan Kodim dalam pembekalan baris-berbaris maupun materi wawasan kebangsaan bagi pegawai baru. Kerja sama ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara dan jaksa dalam pelaksanaan tugas.


"Dengan adanya MoU ini, harapannya pendidikan dan pelatihan terkait kedisiplinan serta cinta NKRI bisa lebih ditingkatkan bagi aparat Kejaksaan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Tulungagung

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler