Gus Lilur Apresiasi Langkah Presiden Prabowo dalam Penataan Ekspor BBL

Senin, 25 Agu 2025 10:35 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Pemilik Balad Grup, HRM Khalilur R Ab Sahlawiy, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Lilur. (Foto/Dok Pribadi)

jatimnow.com - Pemilik Balad Grup, HRM Khalilur R Ab Sahlawiy, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Lilur, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara ekspor benih bening lobster (BBL) mulai 1 Agustus 2025.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penataan ulang regulasi ekspor melalui Peraturan Presiden (Perpres), yang akan menggantikan Keputusan Menteri KKP Nomor 7 Tahun 2024.

Sebagai pengusaha yang berkecimpung dalam bidang perikanan budidaya, Gus Lilur memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian perikanan budidaya di Indonesia.

Ia menegaskan pentingnya otoritas presiden dalam mengelola ekspor benih lobster agar lebih terintegrasi dan transparan.

"Momentum ini sangat krusial untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pembelian dan suplai di dalam negeri," ujar Gus Lilur pada Senin (25/08/2025).

Gus Lilur juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyusun Perpres yang akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Budidaya Lobster lintas kementerian/lembaga.

Baca juga: KPK Usut Korupsi Haji, Gus Lilur Geram: Koruptor Harus Dipenjara!

Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, serta aparat penegak hukum seperti KPK, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI.

"Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan Satgas ini dapat bekerja secara efektif dalam mengawasi dan mengembangkan budidaya lobster di Indonesia," tambahnya.

Perubahan regulasi ini juga mencakup penyesuaian mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kementerian Keuangan akan menyiapkan rekening khusus dengan tarif Rp 2.000 per ekor, lebih rendah dari tarif sebelumnya yang mencapai Rp 3.000 per ekor saat dikelola oleh BLU Situbondo.

Selain itu, biaya operasional sebesar Rp 1.000 per ekor yang sebelumnya ada di BLU akan dihapuskan.

Sebagai seorang pengusaha sukses yang juga merupakan alumni Mambaul Maarif Denanyar, Gus Lilur menjelaskan bahwa Balad Grup telah memperoleh kuota budidaya lobster di luar negeri, terutama di Vietnam, sebanyak 1 miliar ekor per tahun.

Baca juga: Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar ke Vietnam Digagalkan

Untuk mendukung hal ini, perusahaan tengah mengembangkan suplai BBL di dalam negeri dengan target yang sama.

"Kami menargetkan suplai BBL sebesar 1 miliar ekor per tahun untuk memenuhi kuota budidaya lobster di luar negeri," jelasnya.

Gus Lilur menambahkan bahwa suplai tersebut diharapkan dapat dipenuhi dari tujuh provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Namun, fokus utama saat ini adalah memenuhi suplai dari tiga provinsi, yaitu DIY, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

"Kami sangat berharap ini menjadi langkah besar bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat dan makmur, serta menjadi kiblat baru dalam usaha perikanan budidaya dunia. Kuota yang besar harus diimbangi dengan suplai yang nyata, agar kita tidak kehilangan kepercayaan di mata internasional," tegasnya.

Dengan penataan regulasi ini, Gus Lilur berharap Indonesia dapat memperkuat posisinya dalam rantai pasok lobster global dan memastikan keberlanjutan ekosistem laut nasional.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler