jatimnow.com - Sebuah babak baru dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia telah dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menandai lahirnya Kementerian Haji dan Umrah.
Langkah transformatif tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Ketua Litbang DPP AMPHURI, Ulul Albab, menyampaikan pandangannya mengenai momen penting ini. Menurutnya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah visioner yang menunjukkan keseriusan negara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah.
Baca juga: Umroh Mandiri, Aspirasi Umat atau Agenda Tersembunyi?
"Ini adalah peluang besar untuk memberikan layanan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah," ujarnya.
AMPHURI juga menyampaikan ucapan selamat kepada K.H. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Haji dan Umrah pertama Republik Indonesia.
"Kami yakin, di bawah kepemimpinan Gus Irfan, kementerian ini akan mampu membuat terobosan signifikan dalam pelayanan, diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi, dan perlindungan jamaah," lanjut Ulul Albab.
Baca juga: Transformasi Penyelenggaraan Haji, Siapkah Pemerintah Menjawab Tantangan Baru?
Lebih lanjut, AMPHURI berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat mewujudkan penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional dan berkeadaban, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kepentingan umat.
Selain itu, kementerian ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekosistem industri haji dan umrah nasional yang sehat, inovatif, dan berdaya saing global.
Sebagai bagian integral dari ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, AMPHURI berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Kementerian Haji dan Umrah.
Baca juga: Amphuri Tolak Umrah Mandiri, RUU Haji Bermasalah?
"Kami siap bersinergi, memberikan masukan konstruktif, dan mendukung program-program kementerian untuk menciptakan tata kelola haji dan umrah yang lebih baik, aman, nyaman, dan memberikan manfaat bagi jamaah," pungkas Ulul Albab.
Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, Indonesia memasuki era baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah, di mana pelayanan terhadap jamaah akan semakin terintegrasi, transparan, dan modern.