jatimnow.com-Belasan truk pengangkut sound horeg digiring ke Mapolres Blitar Kota. Truk tersebut awalnya sedang mengkuti kegiatan karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Ngelgok, Kabupaten Blitar. Acara karnaval ini nekat digelar meski polisi tidak mengeluarkan izin. Polisi memberikan sanksi tilang terhadap truk pengangkut sound horeg ini.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penindakan ini dilakukan usai pihaknya menerima aduan masyarakat soal kegiatan karnaval dengan sound sistem yang menganggu.
"Kami awalnya dapat aduan dari masyarakat. Jadi ada warga yang menelfon call center kami mengatakan mereka terganggu dengan kegiatan tersebut. Sampai akhirnya kita tindak lanjuti. Jadi dasarnya aduan masyarakat," ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Sempat Pesta Miras Bersama, Ini Motif Pembunuhan Perempuan di Blitar
Polisi kemudian melakukan penertiban kegiatan karnaval ini. Mereka menemukan bahwa kegiatan karnaval tersebut menyalahi surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur. Diantaranya soal batas suara. Selain itu polisi juga tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan ini sehingga bisa dikatakan sebagai kegiatan ilegal.
Baca juga: Kasus Temuan Jenazah Wanita Muda di Blitar, Ternyata Dibunuh Kekasihnya
"Jadi kami sudah memberi surat ke pihak desa bahwa kami tidak memberi rekomendasi atau tidak memberi izin. Namun kegiatan tetap dilaksanakan. Kami berharap masyarakat paham kondisi dan situasinya. Kita mengacu pada SE gubernur," tegasnya.
Polisi kemudian menggiring truk pengangkut sound horeg tersebut ke Mapolres. Mereka memberikan sanksi tilang karena truk over dimensi. Mereka juga diminta membongkar sound sistem yang terpasang di atas truk. Selain itu polisi juga melakukan tes urine kepada sopir dan crew.
Baca juga: Polres Blitar Kota Selidiki Kasus Temuan Jenazah Wanita Muda di Kamar Kos
"Jadi mereka ini melanggar pasal 307 dan 169 soal tata cara muatan truk, ada indikasi juga mabuk-mabukan. Sopir dan crew tercium dari aromanya ada yang mabuk. Ditambah banyak yang tidak punya SIM," pungkasnya.