jatimnow.com-Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, memusnahkan seekor bangkai sapi yang ditemukan di Sungai Brantas, Kecamatan Ngantru. Bangkai tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran virus. Pemusnahan tersebut juga merupakan SOP jika ditemukan bangkai hewan yang sudah membusuk.
Kabid Kesehatan Hewan Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryani mengatakan pihaknya menerima laporan temuan bangkai sapi yang tersangkut di Sungai Brantas. Bersama petugas Damkar, BPBD dan Polisi mereka mengevakuasi bangkai tersebut ke tepi sungai.
"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas melarang pembuangan bangkai binatang yang bisa menyebarkan virus,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas UMKM, Baznas Tulungagung Gelar Workhsop Optimalisasi Konten
Keberadaan bangkai sapi itu membuat resah warga sekitar, karena selain menyebabkan polisi udara dari bau bangkai, muncul kekhawatiran bangkai itu mencemari lingkungan. Belum diketahui pasti asal bangkai sapi tersebut. Namun untuk menghindari potensi penyebaran virus, bangkai ini dibakar dan dikubur.
Baca juga: Isak Tangis Sambut Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Asal Tulungagung
"Ini sudah sesuai dengan SOP, untuk menghindari terjadinya penyebaran virus maka bangkai kita bakar," tuturnya.
Belum diketahui penyebab kematian sapi ini. Pihak Dinas tidak mengambil sampel karena kondisinya sudah rusak. Diduga sapi ini sudah mati sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Siswa SD di Tulungagung Terima Bantuan Alat Tulis, Ini Besarannya
"Tidak ada sampel yang kami ambil untuk diteliti karena kondisi bangkai sudah rusak," pungkasnya.