jatimnow.com - Fenomena kasus pencabulan yang terjadi di Ponorogo selama ini, pelaku didominasi oleh orang-orang dari lingkungan terdekat korban. Modus yang dipakai pun beragam.
Kesimpulan ini disampaikan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Ponorogo, Ipda Gestik Ayudia.
Ia mengatakan, dari 8 kasus yang ditanganinya selama ini, para pelaku pencabulan justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Diantaranya, teman, tetangga, pacar, hingga keluarga korban.
Baca juga: Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
"8 kasus ini saya tangani dari kurun waktu Januari hingga September 2018 ini," ujarnya.
Modus yang digunakan pelaku pun bermacam-macam. Mulai dari mengiming-imingi korban dengan barang, uang maupun melakukan bujuk rayu lainnya. Misalnya menjanjikan akan dinikahi jika mau melakukan persetubuhan.
Baca juga: Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo
"Korban biasanya memerlukan rasa kasih sayang dan perasaan aman. Itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Mereka mendekati korban, merayu atau memberi janji. Jika ada penolakan, biasanya akan disertai ancaman yang membuat korban takut, hingga akhirnya terjadi persetubuhan," terangnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, mengatakan, untuk mencegah hal tersebut dapat terjadi, maka sosialisasi melalui penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah dilakukan Kepolisian secara intensif melalui Bhabinkamtibmas.
Dalam penyuluhan tersebut, pihaknya mensosialisasikan mengenai bagaimana melakukan pengawasan terhadap anak, termasuk soal perilaku dan pergaulannya sehari-hari kepada para orang tua dan wali murid.
Baca juga: Ponorogo Diguyur Hujan Deras, Pohon Beringin Tumbang
“Bhabinkamtibmas kami yang disebar di setiap kelurahan ini sebagai upaya pencegahan langsung kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.