jatimnow.com - Surat panggilan penyidik KPK kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar serta sejumlah pejabat Dinas PU dipastikan palsu. Hal ini juga dibenarkan oleh Jubir KPK Febri Diansyah.
"Tidak ada pemanggilan tersebut," kata Febri Diansyah dikonfirmasi, Sabtu (13/10/2018).
Kebenaran surat ini juga sudah diragukan. Ada sejumlah poin yang membuat Pemkab Blitar ragu soal keabsahan surat panggilan tersebut.
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Pemkab Blitar juga sudah menghubungi KPK terkait kebenaran panggilan itu. Hasilnya memang tidak ada panggilan.
"Kop suratnya juga tidak ada lambang garudanya. Kemudian nomor suratnya, kami langsung hubungi KPK dan ternyata tidak ada nomor surat itu (palsu)," kata Bupati Blitar Rijanto, Sabtu (13/10/2018).
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Ia mengaku sempat gelisah dengan kabar dirinya dipanggil oleh KPK. Sebab, selama memimpin Kabupaten Blitar dirinya bekerja sesuai tupoksi termasuk dalam lelang proyek.
"Sebagai manusia biasa yang kaget dan gelisah. Tapi saya kembali lagi melihat cara saya bekerja selama ini. Panjenengan (anda) semuanya tahu, termasuk tender proyek. Saya tidak pernah ikut campur," papar Rijanto.
Dirinya menambahkan dengan kabar ini, pemerintah bekerjasama dengan Polres Blitar untuk menangkap penyebar berita palsu atau hoax.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Pak Kepala Dinas Kominfo sama pak Kapolres Blitar bikin command center anti hoax untuk menangkal biar kedepan tidak terjadi hal serupa," imbuh Rijanto.