jatimnow.com - Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (FPSI UKWMS) menggelar workshop internasional bertajuk “The Uncomfortable Truth: Can We Predict and Prevent Pedophilia?” sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan pedofilia.
Acara yang berlangsung di Kampus UKWMS Pakuwon City, Kamis (11/9) tersebut dihadiri oleh mahasiswa, dosen, praktisi kesehatan, serta psikologi yang peduli terhadap isu perlindungan anak.
Dekan Fakultas Psikologi UKWMS, Agnes Maria Sumargi, menegaskan pentingnya membicarakan isu pedofilia secara terbuka, meskipun masih jarang dilakukan.
Baca juga: Solidaritas Warga, UKWMS Ingatkan Pentingnya Aksi Nyata di Era Digital
“Topik ini menggelisahkan, tetapi justru karena itulah kita harus berani membicarakannya demi perlindungan anak-anak,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor I UKWMS, Lanny Hartanti, menegaskan bahwa pedofilia adalah isu yang mendesak secara moral dan sosial.
“Ini adalah sebuah uncomfortable truth, kebenaran yang tidak menyenangkan, namun harus kita hadapi bersama-sama,” ujarnya.
Professor Aureliano Pacciolla, seorang psikolog forensik dan psikoterapis asal Italia yang menjadi narasumber utama, memaparkan cara serta edukasi yang menjadi pembahasan dalam penelitiannya, yang dapat diterapkan oleh orang tua dan anak-anak.
Baca juga: Pesan Dokter Gelandangan Untuk Maba UKWMS
“Pertama, kita dapat mengedukasi anak-anak sejak usia 5 – 12 tahun, situasi kritis yang berisiko bagi mereka. Termasuk ketika mereka di usia remaja, 15 – 16 tahun. Kedua, mengajarkan kepada mereka, bila dalam situasi yang berisiko, apa yang harus dilakukan. Termasuk, harus segera melapor ke guru atau orang tua,” terang Profesor penerima Victor Frankl’s Award 2024.
Prof. Aureliano menambahkan bahwa metode pengajaran kepada anak-anak dapat menggunakan media kreatif seperti gambar, kartun, animasi, hingga cerita yang mudah dipahami, sehingga mereka paham dan waspada terhadap situasi di sekitarnya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan dalam menghadapi pelaku pedofilia? “Kita sebagai psikolog dan profesional, punya tugas untuk bisa memulihkan mereka. Tetapi untuk bisa sepenuhnya sembuh, masih belum tentu karena ini adalah gangguan. Namun, kita harus merawat mereka, menjaga emosinya,” tutur Prof. Aureliano.
Baca juga: UKWMS Siapkan Mahasiswa Baru Hadapi Tantangan Perkuliahan Lewat PPK 2025
Erlyn Erawan, M.Ed., yang bertindak sebagai moderator, memberikan penjelasan dari Prof. Aureliano bahwa perbedaan antara normafilia dan parafilia terletak pada satu kata kunci: consent (persetujuan). Ia menjelaskan bahwa anak-anak tidak bisa memberikan persetujuan yang valid, apalagi ketika berada dalam situasi ancaman.
“Dalam kondisi apa pun kita harus berani berkata tidak,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Psikologi UKWMS berharap masyarakat semakin sadar bahwa isu pedofilia bukan sekadar masalah individu, tetapi juga tantangan sosial yang harus dihadapi bersama. Keterbukaan, edukasi, serta keberanian melindungi anak-anak menjadi kunci dalam upaya pencegahan.