Komisi Informasi Jatim Lakukan Verifikasi Faktual ke Diskominfo Jember

Rabu, 24 Sep 2025 11:51 WIB
Reporter :
Sugianto
Foto: Kunjungan Tim Komisi Informasi Jatim ke Diskominfo Jember. (Diskominfo/jatimnow.com)

jatimnow.com-Komisi Informasi Jawa Timur melakukan verifikasi faktual Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember. Verifikasi ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel selaku pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama. Diskominfo Jember sendiri berhasil lolos ke tahap kedua penilaian Keterbukaan Informasi Publik Award Jawa Timur 2025.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Sholahudin mengatakan kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual atas jawaban kuesioner yang sebelumnya telah diisi oleh PPID Jember di rentang 10–26 September 2025.

“Visitasi ini penting untuk melihat sejauh mana praktik keterbukaan informasi publik benar-benar berjalan di lapangan. Bukan hanya sekadar jawaban di atas kertas, tetapi bagaimana implementasi itu dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Penerbangan Jember - Jakarta Dimulai, Ini Harapan Gus Fawait

Selain PPID Jember, terdapat dua desa yang juga berhasil melaju ke tahap visitasi, yakni Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo dan Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang.

Kedua desa itu menjadi bagian dari empat desa yang sebelumnya diusulkan untuk mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di tingkat Jawa Timur.

Baca juga: Akhir Tahun Kurang 4 Bulan, PAD Jember Masih Mencapai Separuhnya

Sholahudin menekankan masa depan keterbukaan informasi publik akan sangat ditentukan oleh transformasi digital. Pemerintah daerah, khususnya yang dipimpin kepala daerah muda, dinilai memiliki keunggulan dalam menatap arah ini.

\

Menrutnya tahun ini tantangannya semakin berat, yakni melengkapi digitalisasi informasi agar lebih universal, mudah diakses, dan berdaya saing dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

“Informasi publik itu harus sederhana, mudah dipahami, dan bersifat universal. Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas tuna rungu. Ini tantangan bagi kita semua,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Jember Berencana Bangun Sirkuit Permanen di Jember Sport Garden

Plt Kepala Diskominfo Jember, Regar Jeane Dealen Nangka menyampaikan, beban kerja pengelolaan keterbukaan informasi publik kian berat. Oleh karena itu, di masa mendatang diharapkan ada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan insentif yang memadai, agar kualitas pelayanan informasi publik semakin meningkat. Koordinasi antara PPID utama dengan PPID perangkat daerah, kecamatan, hingga desa akan diperkuat.

"Sehingga jika terjadi kendala atau kesalahan, PPID utama dapat segera membantu mengkomunikasikan dan menyelesaikan permasalahan tersebut," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jember

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler