jatimnow.com - Tersandungnya 12 kepala daerah di Jawa Timur sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Khofifah, pemerintah daerah kabupaten maupun kota, perlu membuka ruang konsultasi dengan KPK, saat proses perencanaan.
"Saat proses pembahasan R-APBD, KPK sudah membuka ruang untuk dikonsultasikan mulai sejak awal," ujar Khofifah saat berada di Malang, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Melati Putih, Habih Syech Singgung Pilbup Sampang, Harga Bapokting di Jember
Bahkan konsultasi yang dilakukan ke KPK menurutnya bisa dilakukan secara online, tanpa harus mendatangi gedung KPK di Jakarta. "Konsultasi perencanaan bisa dilakukan secara online," tukas mantan Menteri Sosial ini.
Baca juga: Cerita Khofifah saat Blusukan ke Pasar Keputran Surabaya
Pihaknya mengungkapkan, proses konsultasi pada perencanaan ini dirasa perlu mengingat banyak kepala daerah yang terjerat kasus pada saat proses perencanaan anggaran dilakukan.
"Jika perencanaan baik, insyaAllah itu akan lebih clear dan lebih memastikan, bahwa yang kita rencanakan sudah dengan penuh kehati-hatian, akuntabilitas, dan sudah dengan proses monitoring dari KPK," pungkasnya.
Baca juga: Komitmen Khofifah-Emil di Hadapan Kader PKS se-Jatim