jatimnow.com - Hari ini 23 tersangka tindak pidana terorisme dikirim ke Jakarta, Senin (15/10/2018). Mereka yang terkait dengan kasus teroris di Kota Surabaya, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Densus 88 Polri.
"Mereka diberangkatkan dari Rutan (rumah tahanan) Polda Jatim dan rutan Polsek Dukuh Pakis ke Jakarta demu kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (15/8/2018).
"Walaupun nanti hukum di Indonesia menyangkut locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi. Ke 23 tersangka memang dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur. Karena itu menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jawa Timur atau di Jakarta," ujarnya.
Barung tidak bisa menjelaskan lebih detail apa saja keterangan yang akan digali dari para tersangka tersebut.
"Bahwa Densus 88 Mabes Polri memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nah tetapi, koridor ruang lingkup itu masuk dalam tugas dan wewenang Densus 88 Mabes Polri. Untuk apa dan dalam rangka apa akan disampaikan Mabes Polri," jelasnya.
Ditanya, apakah 23 tersangka teroris itu akan terus ditahan di Jakarta atau akan dikembalikan ke Polda Jatim.
"Itu wewenang penyidik yang ada di Densus 88 Mabes Polri. Yang kita lakukan disini adalah, bagaimana mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Sekitar pukul 13.30 Wib, 23 tersangka dikeluarkan dari Rutan Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Mereka dinaikkan ke 2 unit bus menuju bandara internasional Juanda dan diterbangkan ke Jakarta.
17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
23 Tahanan Teroris dari Jatim akan Diperiksa Densus 88
Senin, 15 Okt 2018 18:56 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Surabaya
Sengketa Darmo Hill: Armuji Pasang Badan, BPN Jamin Hak Warga
Mid-Year Outlook UOB, Emil Dardak Ajak Sinergi Bangun Ekonomi Kuat
Reno Zulkarnaen Lepas Posisi Sekretaris Demokrat Jatim
Kebakaran Rumah Kontrakan di Dupak Surabaya, Diduga Akibat LPG Bakso Bocor
Satu Orang Satu Akun Medsos Berpotensi Pangkas Informasi Positif
Berita Terbaru
Sengketa Darmo Hill: Armuji Pasang Badan, BPN Jamin Hak Warga
Mid-Year Outlook UOB, Emil Dardak Ajak Sinergi Bangun Ekonomi Kuat
Reno Zulkarnaen Lepas Posisi Sekretaris Demokrat Jatim
Pelatih Persik Kediri Tak Risau Ezra Walian dan Leo Absen
LBH Al Faruq Kediri Siapkan Bukti Tambahan untuk Bebaskan Aktivis Saiful Amin
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kotrakan di Surabaya
#2
Parrot Cokelat Gelar Chocopreneur, Beri Modal UMKM Hingga 60 Juta
#3
Secercah Harapan dalam Duka, Keluarga Ojol Surabaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan
#4
Kebakaran Rumah Kontrakan di Dupak Surabaya, Diduga Akibat LPG Bakso Bocor
#5