jatimnow.com - Hari ini 23 tersangka tindak pidana terorisme dikirim ke Jakarta, Senin (15/10/2018). Mereka yang terkait dengan kasus teroris di Kota Surabaya, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Densus 88 Polri.
"Mereka diberangkatkan dari Rutan (rumah tahanan) Polda Jatim dan rutan Polsek Dukuh Pakis ke Jakarta demu kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (15/8/2018).
"Walaupun nanti hukum di Indonesia menyangkut locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi. Ke 23 tersangka memang dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur. Karena itu menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jawa Timur atau di Jakarta," ujarnya.
Barung tidak bisa menjelaskan lebih detail apa saja keterangan yang akan digali dari para tersangka tersebut.
"Bahwa Densus 88 Mabes Polri memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nah tetapi, koridor ruang lingkup itu masuk dalam tugas dan wewenang Densus 88 Mabes Polri. Untuk apa dan dalam rangka apa akan disampaikan Mabes Polri," jelasnya.
Ditanya, apakah 23 tersangka teroris itu akan terus ditahan di Jakarta atau akan dikembalikan ke Polda Jatim.
"Itu wewenang penyidik yang ada di Densus 88 Mabes Polri. Yang kita lakukan disini adalah, bagaimana mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Sekitar pukul 13.30 Wib, 23 tersangka dikeluarkan dari Rutan Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Mereka dinaikkan ke 2 unit bus menuju bandara internasional Juanda dan diterbangkan ke Jakarta.
17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
23 Tahanan Teroris dari Jatim akan Diperiksa Densus 88
Senin, 15 Okt 2018 18:56 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Surabaya
Bahas RUU Perampasan Aset, Ahmad Dhani Temui Akademisi Unitomo
Pelaku Curanmor di 39 TKP Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya
Reshuffle, Golkar, dan Konsolidasi Kekuasaan Prabowo
Senyum Suparmi dan Santoso Usai Rumahnya Direnovasi Mattaka dan Ahok
Tanpa APBD, Dewan Kesenian Surabaya Berdikari Rawat Warisan Seni
Berita Terbaru
Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Bersyukur Kapolri Listyo Sigit Dicopot
Pelaku Curanmor di 39 TKP Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bahas RUU Perampasan Aset, Ahmad Dhani Temui Akademisi Unitomo
UIN KHAS Jember Lakukan Kolaborasi Akademik Dengan Universiti Malaysia Perlis
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Resmi Dilantik, SMSI Lamongan Siap Kawal Program Jaga Desa
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Didominasi Cerah Berawan, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
#3
Sungai Rejoso Jombang Memutih dan Berbau, Ribuan Santri Terganggu
#4
Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Pelatih John Herdman
#5