jatimnow.com - Hari ini 23 tersangka tindak pidana terorisme dikirim ke Jakarta, Senin (15/10/2018). Mereka yang terkait dengan kasus teroris di Kota Surabaya, akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh Densus 88 Polri.
"Mereka diberangkatkan dari Rutan (rumah tahanan) Polda Jatim dan rutan Polsek Dukuh Pakis ke Jakarta demu kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (15/8/2018).
"Walaupun nanti hukum di Indonesia menyangkut locus delicti, tempat dimana perbuatan itu terjadi. Ke 23 tersangka memang dilakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur. Karena itu menjadi pertimbangan hukum apakah nanti sidangnya di Surabaya atau Jawa Timur atau di Jakarta," ujarnya.
Barung tidak bisa menjelaskan lebih detail apa saja keterangan yang akan digali dari para tersangka tersebut.
"Bahwa Densus 88 Mabes Polri memerlukan yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Nah tetapi, koridor ruang lingkup itu masuk dalam tugas dan wewenang Densus 88 Mabes Polri. Untuk apa dan dalam rangka apa akan disampaikan Mabes Polri," jelasnya.
Ditanya, apakah 23 tersangka teroris itu akan terus ditahan di Jakarta atau akan dikembalikan ke Polda Jatim.
"Itu wewenang penyidik yang ada di Densus 88 Mabes Polri. Yang kita lakukan disini adalah, bagaimana mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Sekitar pukul 13.30 Wib, 23 tersangka dikeluarkan dari Rutan Polda Jatim dan Rutan Polsek Dukuh Pakis, Surabaya. Mereka dinaikkan ke 2 unit bus menuju bandara internasional Juanda dan diterbangkan ke Jakarta.
17 tersangka dari Rutan Polda Jatim yakni, Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz alias Amar alias Arab, Oko Kohana alias Oko, Doni, Usman, Ervin Wibowo, Lutvi Satriana, M Galih, Wida Prastowo, dr Nur Hidayat, Heru Wijayanto, M Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Khosim alias Ambon, Ari Fatoni dan Adam.
6 tersangka yang dari Rutan Polsek Dukuh Pakis yakni, Muhanan, Hendro Subagio alias Toni, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.
23 Tahanan Teroris dari Jatim akan Diperiksa Densus 88
Senin, 15 Okt 2018 18:56 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Surabaya
Optimalkan Pelebaran Jalan, Satpol PP Surabaya Kembali Tata Bantaran Sungai Kali Tebu
Dindik Jatim dan SIF Kembangkan Program T-Care untuk Perkuat Peran Guru BK SMK
Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin IKA UNAIR, Fokus Diplomasi Internasional
JCI East Java dan BRI Peduli Salurkan Beasiswa untuk Anak Autis
PDAM Surabaya Umumkan Gangguan Air Bersih di kawasan Kecamatan Krembangan
Berita Terbaru
Polres Blitar Kota Gelorakan Anti Bullying, Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar
Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Bungah
Optimalkan Pelebaran Jalan, Satpol PP Surabaya Kembali Tata Bantaran Sungai Kali Tebu
Mas Dhito Hadirkan Layanan Kepengurusan Adminduk Cukup di Tingkat Desa
Korban Pesta Miras di Kediri Bertambah, Giska Susul Imei Bela
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Bus Rombongan Alumni SMEA Negeri Jombang Alami Kecelakaan di Tulungagung
#2
JCI East Java dan BRI Peduli Salurkan Beasiswa untuk Anak Autis
#3
Korban Pesta Miras di Kediri Bertambah, Giska Susul Imei Bela
#4
3 Wanita Pemandu Lagu di Kediri Diduga Overdosis Miras, 1 Tewas
#5