jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melayangkan surat peringatan kepada Pondok Pesantren (ponpes) Amanatul Ummah.
Surat peringatan ini menyoroti pondok pesantren yang berada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut, lantaran kerap dijadikan tempat berkumpulnya tim sukses (timses) untuk membahas persiapan Pilpres 2019.
Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat menjelaskan, selama ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pengasuh ponpes bertaraf internasional ini.
"Sifat surat itu sebenarnya bagian dari tindak lanjut kami terkait kegiatan yang dilaksanakan di pondok pesantren. Dimana pondok pesantren sendiri adalah termasuk tempat yang dilarang untuk kampanye," kata Aris, Selasa (16/10/2018).
Walaupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan timses tersebut masih belum memenuhi unsur kegiatan kampanye, namun Bawaslu tetap memberikan imbauan kepada pengasuh ponpes, mengingat ponpes merupakan salah satu tempat terlarang untuk berkampanye.
"Selama ini kan kegiatan itu bentuknya deklarasi. Kami sebenarnya juga melakukan pengawasan di sana. Hasil kajian kami, unsur yang memenuhi kegiatan kampanye masih belum kami temui," ungkapnya.
Aris mengaku, pihaknya telah memberikan imbauan sebanyak dua kali kepada pengasuh Ponpes Amanatul Ummah. Imbauan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman aturan-aturan dalam pemilu kepada pengasuh pondok pesantren.
"Teguran sudah kami lakukan dua kali. Sebelum kegiatan kami sudah memberikan imbauan. Setelah kegiatan kami ingatkan kembali," imbuhnya.
Kedepannya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berencana melakukan komunikasi intensif dengan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah terkait hal tersebut. Tidak hanya Ponpes Amanatul Ummah saja, Bawaslu juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengasuh ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto.
"Kami sedang mengagendakan untuk komunikasi secara langsung dengan Kiai Asep (pengasuh Ponpes Amanatul Ummah) terkait dengan aturan-aturan ini. Jadi langkah kami kedepan melakukan komunikasi secara intensif. Selain surat jadi akan melakukan pertemuan langsung," terangnya.
Sering Dikunjungi Timses, Ponpes di Mojokerto Disorot Bawaslu
Selasa, 16 Okt 2018 12:04 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Terbaru
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
KAI Daop 8 Surabaya Sediakan 26.784 Kursi Per Hari untuk Libur Nataru
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Deny Yakin Menangi Pilbup Kediri Berbekal Survei Internal, Libatkan Kader Muslimat
Bruno Moreira Hanya Ingin Persebaya Menang Lawan Persija, Tak Pedulikan Gol
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#2
Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 22 November: 12 Wilayah Diguyur Hujan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5