jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melayangkan surat peringatan kepada Pondok Pesantren (ponpes) Amanatul Ummah.
Surat peringatan ini menyoroti pondok pesantren yang berada di Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto tersebut, lantaran kerap dijadikan tempat berkumpulnya tim sukses (timses) untuk membahas persiapan Pilpres 2019.
Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin Asyat menjelaskan, selama ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah memberikan peringatan sebanyak dua kali kepada pengasuh ponpes bertaraf internasional ini.
"Sifat surat itu sebenarnya bagian dari tindak lanjut kami terkait kegiatan yang dilaksanakan di pondok pesantren. Dimana pondok pesantren sendiri adalah termasuk tempat yang dilarang untuk kampanye," kata Aris, Selasa (16/10/2018).
Walaupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan timses tersebut masih belum memenuhi unsur kegiatan kampanye, namun Bawaslu tetap memberikan imbauan kepada pengasuh ponpes, mengingat ponpes merupakan salah satu tempat terlarang untuk berkampanye.
"Selama ini kan kegiatan itu bentuknya deklarasi. Kami sebenarnya juga melakukan pengawasan di sana. Hasil kajian kami, unsur yang memenuhi kegiatan kampanye masih belum kami temui," ungkapnya.
Aris mengaku, pihaknya telah memberikan imbauan sebanyak dua kali kepada pengasuh Ponpes Amanatul Ummah. Imbauan itu dilakukan dengan tujuan memberikan pemahaman aturan-aturan dalam pemilu kepada pengasuh pondok pesantren.
"Teguran sudah kami lakukan dua kali. Sebelum kegiatan kami sudah memberikan imbauan. Setelah kegiatan kami ingatkan kembali," imbuhnya.
Kedepannya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berencana melakukan komunikasi intensif dengan pengasuh Ponpes Amanatul Ummah terkait hal tersebut. Tidak hanya Ponpes Amanatul Ummah saja, Bawaslu juga akan memberikan imbauan kepada seluruh pengasuh ponpes yang ada di Kabupaten Mojokerto.
"Kami sedang mengagendakan untuk komunikasi secara langsung dengan Kiai Asep (pengasuh Ponpes Amanatul Ummah) terkait dengan aturan-aturan ini. Jadi langkah kami kedepan melakukan komunikasi secara intensif. Selain surat jadi akan melakukan pertemuan langsung," terangnya.
Sering Dikunjungi Timses, Ponpes di Mojokerto Disorot Bawaslu
Selasa, 16 Okt 2018 12:04 WIB
Reporter :
Khilmi Sabikhisma Jane
Khilmi Sabikhisma Jane
Berita Terbaru
Parkir di Jalan Tunjungan Mudah, Ada Layanan Valet
Persik Kediri Pede Hadapi Borneo FC, Persiapan Lebih Rapi
Angkutan Barang Hantaran Paket KAI Daop 7 Madiun Catat Kinerja Positif
Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik
Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
#2
GP Ansor Jatim Murka, Trans7 Lecehkan Kiai dan Simbol Pesantren
#3
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
#4
Rexline Peduli, Bagi Ratusan Paket Makanan di Lamongan Lewat CSR
#5