jatimnow.com - Pemkot dan Polrestabes Surabaya segera membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan.
Keputusan memperketat prosedur ini muncul menyikapi maraknya keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk acara pribadi, khususnya pernikahan yang dinilai meresahkan.
Tujuan utama pengetatan ini adalah memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap berjalan tanpa hambatan.
Baca juga: Menjahit Rantai Pasok Hotel dan UMKM, Strategi Penuhi Instruksi Presiden
"Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," ujar Eri, Senin (20/10/2025).
Eri menekankan bahaya fatal akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol, dengan merujuk pada insiden di masa lalu. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perluas Beasiswa Pemuda Tangguh, Jangkau 24.000 Mahasiswa
"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," terangnya.
Menanggapi adanya izin yang sudah dikeluarkan oleh Polsek setempat, Wali Kota Eri akan meminta koordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya agar setiap izin harus memuat batasan teknis yang jelas.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Pastikan Seluruh Parkir TJU Non-Tunai Berlaku Akhir Bulan Ini
Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.
"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya.