Tingkatkan Nilai Jual Produk UMKM, Disperindag Lamongan Gelar Fasilitasi Desain Kemasan

Selasa, 21 Okt 2025 13:45 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Foto: Pelaku UMKM Lamongan saat memanfaatkan fasilitasi desain kemasan. (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com-Dorong pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Perindusterian dan Perdagangan Lamongan menggelar fasilitasi desain kemasan.

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Unit Pelaksana Tugas (UPT) makanan minuman (mamin) dan kemasan Surabaya, Disperindag Provinsi Jawa Timur.

Sekitar 30 pelaku UMKM lokal Kabupaten Lamongan memanfaatkan kesempatan ini lewat layanan mobil kemasan khusus (Mopdeska) milik UPT Mamin yang dihadirkan langsung di lokasi halaman Disperindag Lamongan.

Baca juga: Siaga Banjir, Gubernur Khofifah Kunjungi Warga Terdampak di Lamongan

Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik menyebut bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis kaitannya dalam desain kemasan produk.

"Melalui kegiatan ini tentu pelaku usaha memiliki anjuran desain yang ideal, tentu palaku UMKM akan terbantu apakah sudah sesuai mutu dan kualitasnya," ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Anang berharap bahwa dengan kegiatan ini bisa melahirkan produk yang bagus dan menjadi unggulan khas Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Ruas Jalan Plembon - Made Lamongan Diresmikan Bupati Yuhronur Efendi

Lebih jauh Anang menyebut pihaknya juga kerap melakukan gerak kolaboratif antara industri lokal dan perusahaan.

\

"Selain kegiatan desain produk, kemarin kami juga kolaborasi dengan sejumlah industri tekstil lokal untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan," tuturnya.

Sementara itu, Kasubag TU, UPT Mamin Kemasan Surabaya, Disperindag Provinsi Jatim, Indarti memaparkan bahwa upaya ini bertujuan mendorong nilai jual produk melalui desain yang menarik.

Baca juga: Nilai Ekspor Produk Lamongan Tahun 2025 Tembus Rp22 Triliun

"Fasilitasi ini bertujuan mempermudah pelaku usaha memiliki desain yang menarik dan menambah nilai jual produk juga bisa lolos kurasi untuk kemudian dapat dipamerkan pada even-even UMKM," terangnya.

Prosesnya tergolong mudah, pelaku UMKM cukup datang dan membawa berkas data diri dan produk untuk didaftarkan. Tahap pertama konsultasi, untuk menentukan bagaimana desain yang diinginkan pelaku UMKM.

"Setelahnya, data yang diinput sesuai keinginan pelaku UMKM, kemudian proses desain dengan karakter produk yang dijual yang disesuaikan dengan target konsumen. Proses desain membutuhkan waktu 2-3 minggu melihat jumlah antrean," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler