jatimnow.com - Wacana umrah mandiri yang digulirkan pemerintah menuai beragam respons dari pelaku industri perjalanan ibadah. Salah satunya Chatour Travel. Biro perjalanan umrah dan haji ini mengingatkan pentingnya edukasi bagi masyarakat sebelum memutuskan untuk melaksanakan umrah tanpa pendampingan biro perjalanan resmi.
Direktur Utama Chatour Travel, H. Khusaini Basir, menuturkan bahwa umrah mandiri memiliki potensi risiko yang perlu dipahami dengan baik oleh calon jamaah.
"Ini kan ada aturan baru dari pemerintah untuk melegalkan umrah mandiri. Banyak pengusaha travel yang kini menimbang kembali risiko dan tanggung jawabnya dalam melayani jamaah," ujar Khusaini saat ditemui di Surabaya, Jumat (24/10/2025).
Khusaini menambahkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Jawa Timur, Asyadul Anam, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan ini.
"Kami sudah melakukan obrolan hangat dengan Pak Asyadul Anam. Beliau menyampaikan agar aturan baru ini jangan sampai disalahartikan. Umrah mandiri bukan berarti bebas tanpa regulasi. Harus ada aturan turunan yang memastikan keamanan dan keselamatan jamaah," terangnya.
Menurut Khusaini, umrah mandiri dapat menjadi berisiko jika jamaah tidak memiliki persiapan yang matang. Perbedaan bahasa, budaya, dan regulasi di Arab Saudi menjadi tantangan tersendiri bagi jamaah yang berangkat tanpa pendampingan.
"Kalau mereka berangkat tanpa pendampingan, lalu terjadi hal-hal tak diinginkan, tentu negara juga akan terbebani. Karena itu, kami di sektor travel umrah dan haji memilih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari pemerintah," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa biro perjalanan umrah memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan jamaah terpenuhi, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pendampingan ibadah.
"Kalau berangkat sendiri, masyarakat harus sadar bahwa mereka akan berada di negara dengan bahasa dan budaya yang berbeda. Tanpa persiapan, itu bisa berbahaya. Di sinilah peran travel umrah hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi," paparnya.
Baca juga: Umroh Bareng Travel Ini Terasa Bulan Madu, Bisa Akad Nikah Gratis di Tanah Suci
Selain menanggapi isu regulasi baru, Chatour Travel terus memperluas jaringan kemitraan di berbagai daerah. Hingga 2025, Chatour telah memiliki lebih dari 400 agen resmi di seluruh Indonesia.
"Alhamdulillah, setiap musim kami memberangkatkan sekitar 14.000 hingga 16.000 jamaah. Kami juga menyediakan layanan pembayaran fleksibel, mulai dari tunai hingga program cicilan, yang kami sebut BUMN Berangkat Umrah Metode Nyicil," jelasnya.
Pada awal 2025, Chatour Travel juga resmi memperoleh izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Sejak mendapat izin pada Februari, perusahaan telah menerima sekitar 400 pendaftar haji khusus hingga Oktober 2025.
"Ini langkah baru bagi kami untuk memperluas pelayanan ibadah umat, baik umrah maupun haji khusus, dengan tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan jamaah," pungkas H. Khusaini Basir.
Baca juga: Chatour Tawarkan Umroh Sekaligus Perbaiki Nikah di Tanah Suci
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menegaskan pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait agar kebijakan umrah mandiri dapat berjalan secara berkelanjutan dan akuntabel.
"Program ini harus dibesarkan bersama, kita topang bersama agar terus berkelanjutan," ujar As’adul Anam.
Ia juga mengungkap pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan biro perjalanan umrah untuk mencegah terjadinya penipuan yang merugikan jamaah.