jatimnow.com-Sebanyak 23 anak pelaku kerusuhan di Polres Blitar Kota telah selesai menjalani diversi. Mereka terlibat dalam kejadian kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus lalu. Para anak ini dikenakan sanksi sosial selama 30 hari. Mereka membersihkan tempat ibadah dan panti sosial sebagai bentuk sanksi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mngatakan sebanyak 23 anak yang berhadapan dengan hukum sebelumnya diamankan polisi. Hal ini dikarenakan mereka terlibat dalam aksi penyerangan ke Mapolres Blitar Kota pada 30 Agustus 2025 lalu. Karena mayoritas adalah anak-anak polisi akhirnya memutuskan untuk dilakukan diversi.
“Untuk Diversi berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Laporan Polisi Nomor : LP/15.A/VIII/2025/ Polres Blitar Kota tanggal 31 Agustus 2025," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Blitar, Uang 150 Juta Amblas
Titus menjelaskan selama 30 hari para anak itu menjalani diversi dengan aksi kerja sosial. Di antaranya bersih-bersih di Masjid Al-Aulia di lingkup Polres Blitar Kota. Kegiatan ini dilakukan sepulang sekolah sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya dilanjutkan dengan salat magrib berjamaah. Setelah pelaksaan salat magrib dilaksanakan mengaji sampai dengan pelaksaan Isya. Tak hanya itu, anak-anak juga melaksanakan kerja sosial di panti jompo dan panti asuhan di beberapa lokasi.
Baca juga: Digerebek, Oknum Polwan Polres Blitar Kota Diduga Selingkuh
“Selama kerja bakti atau menjalani diversi itu, anak pelaku banyak berubah, dan menyadari akan kesalahannya,” katanya.
Selama diversi itu pula, lanjutnya merasa bersalah terhadap orangtua karena selama ini tidak menurut dan anak pelaku merasa beruntung masih memiliki orangtua. Mereka menjadi rajin beribadah dan tidak keluar malam lagi. Orang tua anak pelaku sangat berterimakasih kepada Polres Blitar kota dan jajaran yang telah memberi kesempatan anak anak untuk diversi dan memberika bimbingan kepada anak pelaku. Orangtua merasakan perubahan anak pelaku menjadi anak yang lebih taat beribadah dan menurut.
Baca juga: Warga Blitar Temukan Mayat Perempuan di Sungai
“ Orangtua anak pelaku mohon maaf dengan apa yang dilakukan anak pelaku yaitu membuat kerusuhan," pungkasnya.