OCBC Digugat, Dana Nasabah Hilang: Dampak ke Ekonomi Lebih Luas?

Kamis, 06 Nov 2025 17:59 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Ahli Ekonomi Perbanas, Ikhwan Kholid. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com – Kasus hilangnya dana nasabah Bank OCBC NISP senilai ratusan juta rupiah memasuki babak baru. Sidang lanjutan perkara antara Bank OCBC NISP melawan nasabah asal Surabaya, Tirtohardjo Rukmono, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 574/Pdt.G/2025/PN.JKT.Sel., agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, Bank OCBC NISP.


Menanggapi kasus ini, Ahli Ekonomi Perbanas, Ikhwan Kholid, S.Pd., M.SM., menyatakan bahwa hilangnya dana nasabah bukan sekadar permasalahan individual, melainkan ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

"Dalam teori intermediasi keuangan, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi fungsi bank sebagai penghubung antara penabung dan peminjam. Ketika kepercayaan ini terganggu, risiko terjadinya bank run dan kepanikan sistemik bisa muncul, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas makroekonomi," ujar Ikhwan Kholid.

Ikhwan menambahkan, insiden ini berpotensi menggerus likuiditas sektor perbankan. Masyarakat cenderung menarik simpanannya atau beralih ke instrumen keuangan lain yang dianggap lebih aman. Akibatnya, penyaluran kredit dapat menurun, investasi terhambat, dan pertumbuhan ekonomi melambat.

"Ini sejalan dengan teori dana pinjaman yang menekankan pentingnya tabungan masyarakat sebagai sumber pembiayaan investasi nasional," jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhwan menuturkan bahwa hilangnya dana nasabah akan berdampak langsung pada persepsi publik terhadap keamanan sistem keuangan. Ketika rasa aman masyarakat menurun, kepercayaan konsumen bisa melemah, nilai tukar rentan bergejolak, dan sirkulasi uang di sektor riil menjadi terhambat.

"Dalam jangka panjang bisa terjadi deflasi kepercayaan, di mana masyarakat enggan bertransaksi dan berinvestasi," imbuhnya.

Dari sisi tata kelola, Ikhwan menilai kasus ini menunjukkan adanya masalah informasi asimetris antara bank dan nasabah. Kurangnya transparansi dapat menimbulkan moral hazard dan memperlemah citra sistem pengawasan perbankan.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip good governance, penguatan keamanan siber, serta akuntabilitas lembaga keuangan agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. Pemerintah dan otoritas keuangan, lanjutnya, perlu memperketat regulasi dan meningkatkan perlindungan bagi nasabah.

"Dalam konteks ekonomi, uang yang hilang mungkin dapat diganti, tetapi kepercayaan publik yang hilang jauh lebih sulit untuk dipulihkan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler