jatimnow.com - Puluhan massa mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) berorasi di halaman Mapolres Blitar Kota.
Massa mendesak polisi segera menuntaskan kasus surat pemanggilan KPK palsu terhadap Bupati Blitar Rijanto. Mereka menilai, kasus ini sudah meresahkan masyarakat.
"Ini menjadikan polemik masyarakat Kabupaten Blitar di media sosial. Saya yakin dalam mengunggah (foto surat KPK palsu) di media sosial ada perbuatan melawan hukum," kata Ketua GPI, Joko Prasetya, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
Massa mengakui ada upaya menjatuhkan untuk pemerintahan Kabupaten Blitar saat ini.
Beberapa kepala daerah lain saat ini tengah dibidik oleh KPK, inilah yang dipakai untuk menjatuhkan Bupati Blitar dan beberapa pejabat lainnya.
Dukungan terhadap Pemkab Blitar akan terus dilakukan. Bahkan massa akan bersurat ke Kapolda Jatim dan Kapolri untuk menuntaskan pelaku yang membuat Kabupaten Blitar gempar.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Kami mendukung Pemkab Blitar untuk menciptakan pemerintahan yang terbaik di Jawa Timur. Kami juga akan bersurat ke Kapolda (Jatim) dan Kapolri untuk mem backup kasus ini, agar pelakunya ditangkap," pungkas Joko.
Sementara itu, di tengah kerumunan massa, Kasat Intel Polres Blitar Kota AKP Budi Susetyo mengatakan, kasus ini sudah dalam penanganan aparat penegak hukum.
"Pelakunya ditangani oleh Polres Blitar sementara pemalsuan tanda tangannya juga sudah ditangani oleh KPK," ujar Budi.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Usai berorasi massa kemudian membubarkan diri dan beralih ke Kantor Pemkab Blitar di Kanigoro.