jatimnow.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja di Kota Kediri, Rabu (19/11/2025), di Harris Hotel and Conventions Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk terus hadir memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan dan pekerja sektor informal.
"Tentunya, upaya ini tidak mungkin dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid antara organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga instansi vertikal lainnya, termasuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Mbak Vinanda.
Baca juga: Gus Qowim Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar, Tekankan Integritas Tanpa Kompromi
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa saat ini Pemkot Kediri tengah memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem, penataan data berbasis kelurahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui visi Kediri Mapan. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah risiko munculnya kemiskinan baru ketika tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan jaminan sosial.
Di lapangan, masih banyak pekerja rentan seperti pemulung, tukang becak, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, pekerja disabilitas, pengambil sampah, hingga pekerja sosial keagamaan yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, kelompok ini memiliki tingkat risiko ekonomi paling tinggi.
Baca juga: Mbak Vinanda Dilantik sebagai Kamabicab Pramuka Kota Kediri
Pada saat yang sama, Wali Kota termuda ini menegaskan bahwa Pemkot Kediri juga sedang mendorong kesiapan menghadapi transformasi ekonomi kawasan, termasuk penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas SDM di kelurahan. Menurutnya, seluruh proses pembangunan tersebut membutuhkan jaring perlindungan sosial yang kuat agar berjalan inklusif.
“Kita semua memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi kepesertaan. Ia adalah tameng ekonomi keluarga. Dengan jaminan kecelakaan kerja hingga pengobatan tanpa batas dan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah, kita mencegah satu musibah berubah menjadi kemiskinan baru,” tegasnya.
Baca juga: HLM TPID Kota Kediri, Gus Qowim Tegaskan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Melalui FGD ini, Wali Kota Kediri berharap seluruh pihak dapat menyelaraskan langkah, memperkuat strategi, serta memastikan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. “Target UCJ sebesar 59,27% di tahun 2025, tidak hanya angka, tetapi representasi dari keluarga-keluarga yang hidup lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekretaris Daerah Kota Kediri Ferry Djatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Hery Purnomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kediri Muhamad Abdurrohman Sholih, para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, camat se-Kota Kediri, serta tamu undangan lainnya.