jatimnow.com - Orangtua murid yang motornya ikut terbakar di rumah parkir di dekat SMKN 1 Surabaya, meminta pertanggungjawaban pemilik rumahJalan Karangrejo Timur I/22, Wonokromo.
Nanang, salah satu orangtua siswa kelas XII BC (Broadcasting) menyatakan, sebagai pihak penyedia jasa lahan parkir, sudah seharusnya pemilik rumah parkir memberikan pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
"Ya harus ada yang bertanggung jawab paling enggak satu, pengelola parkir. Karena dia menjual jasa lahannya untuk parkir, karena pemakai jasa membayar. Berarti ya harus ada pertanggungjawaban berapapun yang dibayarkan kalau ada musibah macam-macam seperti kebakaran," harapnya.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Ia menambahkan, anaknya selama ini memakai motor Yamaha Xeon. Ia parkir di tempat tersebut sejak kelas 10 sampai kelas 12.
Hal itu terpaksa dilakukan karena kebijakan dari sekolah tidak mengizinkan siswanya untuk parkir di dalam, karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM.
"Akhirnya mencari tempat parkir di luar sekolah. Dan kebetulan di kawasan tersebutkan banyak menyewakan tempat parkir," ujar Nanang yang juga Wapimred di JTV ini.
Terkait dengan pembayaran parkir, Nanang mengatakan, mekanisme pembayaran di lahan parkir tersebut seperti parkir pada umumnya.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
Yaitu membayar sebesar Rp 2-3 ribu dan diberikan karcis seperti nomor gantungan. "Ya harus ada yang bertanggung jawab paling enggak pengelola parkir lah," ulangnya.
Sebelumnya, polisi masih berusaha mengungkap siapa saja pemilik 55 motor yang hangus akibat kebakaran sebuah rumah parkir di Jalan Karangrejo 1 No.22, Wonokromo, Surabaya.
Namun hingga Jumat (19/10/2018), belum diketahui siapa saja pemilik 55 motor yang ludes terbakar tersebut.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam