jatimnow.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Trenggalek ditangkap Unit Reskrim Polsek Boyolangu, Tulungagung, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sobontor, Kecamatan Boyolangu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial FBA (20), warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Ia diamankan petugas saat berada di sebuah warung kopi di wilayah Tulungagung, bersama sepeda motor hasil curiannya.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Puji mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (19/12/2025) siang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mondar-mandir di depan rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
“Pelaku melihat sepeda motor korban terparkir dengan kondisi kunci masih menancap. Setelah merasa situasi aman, pelaku langsung mendorong motor tersebut,” ujar AKP Retno, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
Rekaman CCTV memperlihatkan wajah pelaku dengan jelas. Berbekal bukti tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan mendatangi rumah orang tuanya di Trenggalek. Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa pelaku sedang berada di Tulungagung.
“Bersama orang tua pelaku, petugas kemudian menuju sebuah warung kopi di Tulungagung. Di lokasi itu, pelaku berhasil diamankan berikut sepeda motor hasil curian,” tuturnya.
Baca juga: Motor Pedagang Sayur di Jember Digelapkan Teman Buat Modal Judi Online
Dalam pemeriksaan, FBA mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena melihat kunci motor masih tertancap dan mengaku tidak berniat menjual motor tersebut, melainkan untuk dimiliki sendiri.
“Meski demikian, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Dalam waktu kurang dari lima jam sejak kejadian, pelaku berhasil kami amankan,” pungkas AKP Retno.