jatimnow.com - Sepasang suami istri di Lamongan nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Pasutri berinisial S dan M warga Ngimbang itu melancarkan aksinya di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk tepatnya di Dusun Suren, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (18/12/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari aksinya, mereka berhasil membawa lari Sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, RAP (45) yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sektor setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan aksi mereka memanfaatkan situasi sepi di lokasi yang berada tak jauh dari jalan raya.
Baca juga: Aksi Sigap Tim Alugoro Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
“Kedua pelaku berangkat bersama dari Tuban menuju Lamongan, setelah menemukan target, kedua pelaku berhenti di pinggir jalan dekat lokasi kejadian” jelasnya, Rabu (24/12/2025).
Saat kondisi dirasa lenggang, pelaku masuk ke teras lokasi dan sang istri menunggu dipinggir jalan sambil mengawasi situasi sekitar.
Baca juga: Aksi Maling Motor di Tulungagung Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap saat Ngopi
Pelaku kemudian merusak kunci kontak sepeda motor dengan cara memutus jalur kabel dan menyambungkannya kembali.
“Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran. Warga berhasil mengamankan tersangka S, sedangkan pelaku utama M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor curian.” lanjutnya.
Baca juga: Motor Pedagang Sayur di Jember Digelapkan Teman Buat Modal Judi Online
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp3 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik tersangka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor," tuturnya.