jatimnow.com - Musisi yang juga politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani ditetapkan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. DPD Partai Gerindra Jawa Timur pun siap memberikan pendampingan hukum. Bahkan akan mengajukan gugatan Praperadilan.
"Kita pasti memberikan pendampingan hukum, itu wajib. Diminta atau tidak diminta, Partai Gerindra akan memberikan pendampingan pada Ahmad Dhani, karena dia sebagai kader dari Partai Gerindra," kata Abdul Malik, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Partai Gerindra Jatim, Jumat (19/10/2018).
Malik yang juga berprofesi sebagai pengacara mengatakan, Gerindra wajib mendampingi Ahmad Dhani. Alasannya, karena ada upaya mengkriminalisasi Dhani dalam kasus tersebut.
"Dia kader bukan kadir. Kalau kader dan ini istilahnya (Dhani) dikriminalisasi lah. Masak hanya Ahmad Dhani. Yang lain-lainnya mengatakan Islam ta* nggak diperiksa. Yang membuat Dhani mengatakan Idiot itu siapa. Dhani nggak pernah mengatakan. Orang-orang itu kan mendatangi Dhani. Orang-orang mendatangi Dhani itu ada apa. Lah itu kan ada hubungan sebab akibat. Kalau orang nggak mendatangi Dhani, Dhani nggak akan bicara itu," katanya.
Malik menambahkan, penyidik seharusnya memanggil kedua belah pihak serta menggelar perkara secara besar.
"Seharusnya polisi mengklarifikasi dulu. Saksi-saksi ahli juga kita minta yang netral, indenden," katanya.
Pihaknya bukannya tidak ikhlas atau ikhlas terkait kasus pencemaran nama baik yang membuat Ahmad Dhani menjadi tersangka.
"Itu kan mekanismenya dari kepolisian. Ya mau diapakan lagi, kan ada azas praduga tak bersalah. Ya biarkan prosesnya seperti itu. Kita pasti mengajukan praperadilan," tegasnya sambil menambahkan, selain dari DPD Gerindra Jatim serta pengacara Dhani. Yang melakukan pembelaan juga datang dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi dari Jakarta hingga tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Intinya, nanti siap-siap polda memberi makan anggotanya. Kita akan buat ramai lagi. Karena kita sudah mengatakan ada kampanye damai yang dihadiri polda. Tapi masalah ini (perbuatan tidak menyenangkan) ecek-ecek. Kalau polda mau menahan, monggo (silahkan), kan ada praduga tak bersalah," jelasnya.
Sebelumnya, Koordinator Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto melaporkan politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ke Polda Jatim pada Kamis (30/8/2018).
Musisi yang juga caleg DPR RI dari dapil I Jatim itu juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden dinilai melecehkan massa KEB NKRI dengan melontarkan kalimat peserta demo 'Idiot' saat di depan Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Nilai Ahmad Dhani Dikriminalisasi, Gerindra Jatim: Kita Praperadilan
Jumat, 19 Okt 2018 17:15 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Jajeli Rois
Berita Terbaru
Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD se-Jatim, Ini Langkah Pemkab Kediri Cegah Inflasi
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
Dua Pertiga Sampah Kota Batu Organik, Desa Ini Uji Coba Zero Waste
Viral, Oknum LPMK di Surabaya Minta Jatah THR Idul Fitri 2026
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Target Prestasi, ORADO Surabaya Siapkan Kompetisi Domino Resmi Maret Ini
#2
Bupati Jember Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan MBG Kurang Layak
#3
Gubernur Khofifah Berangkatkan EPIK Mobile, Kendalikan Inflasi Jatim
#4
Menu MBG Dikritik, Bupati Jember Ingatkan Pengelola SPPG Hal Ini
#5