BNNP Jatim Razia 9 RHU Surabaya, 28 Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 01 Jan 2026 13:35 WIB
Reporter :
Ali Masduki
BNNP Jatim ketika melakukan razia hiburan malam di Surabaya. (Foto: BNNP Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Denyut nadi hiburan malam di Surabaya seketika berganti tegang saat petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyisir sembilan Rumah Hiburan Umum (RHU) di berbagai sudut kota.

Dalam operasi maraton tersebut, petugas menjaring 28 pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine di tempat.

Operasi terpadu ini menyasar 162 orang secara acak untuk memastikan ruang publik bebas dari peredaran gelap zat terlarang.

Baca juga: RHU di Surabaya Nekat Jual Mihol Ilegal, Eri Cahyadi: Segel!

Hasilnya, petugas menemukan kandungan zat berbahaya seperti methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), hingga THC dalam tubuh para pengunjung yang terjaring.

Bahkan, satu orang terpaksa digiring ke kantor BNNP Jawa Timur lantaran tidak mampu mengeluarkan urine saat pemeriksaan berlangsung di lokasi.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengatakan bahwa kehadiran petugas di titik-titik rawan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

"Tempat hiburan malam sering kali menjadi titik yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kami hadir untuk memastikan ruang-ruang publik ini bersih dan memberikan efek cegah yang nyata," ujar Budi saat memberikan keterangan, Kamis (1/1/2026).

Baca juga: Anak di Bawah Umur Dilarang Masuk RHU, Ini Penjelasan Polisi

Meski bertindak tegas, BNNP Jawa Timur mengklaim tetap mengedepankan sisi humanis dalam menangani para penyalahguna yang terjaring. Petugas tidak langsung menggiring mereka ke ranah pidana, melainkan melalui proses klasifikasi terlebih dahulu.

\

"Mereka yang terbukti positif akan menjalani asesmen mendalam. Kami perlu menentukan apakah mereka sekadar pengguna yang butuh rehabilitasi atau justru terlibat dalam jaringan peredaran gelap," jelas Budi lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memutus rantai ketergantungan tanpa mengabaikan penegakan hukum bagi para bandar atau pengedar yang mungkin bersembunyi di balik gemerlap lampu diskotek.

Baca juga: Pengusaha RHU di Surabaya Sepakat Patuhi Skema PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Di sisi lain, otoritas berwenang juga melayangkan peringatan keras bagi para pengusaha hiburan malam di Surabaya.

Pengelola RHU diminta menjaga ekosistem bisnis mereka agar tidak memberikan celah sedikit pun bagi transaksi barang haram tersebut.

BNNP Jatim memastikan inspeksi mendadak seperti ini akan terus bergulir sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Timur.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler