jatimnow.com – Sebuah stand toko permata di Jalan Kayoon No. 58, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, terbakar pada Senin (5/1/2026) pagi.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya menerima laporan kebakaran pada pukul 07.11 WIB. Unit tempur Pos Grudo diberangkatkan satu menit kemudian dan tiba di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) pada pukul 07.17 WIB. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman.
Sebanyak 10 unit dikerahkan dalam penanganan kejadian ini, terdiri dari dua unit tempur Pos Grudo, masing-masing satu unit dari Rayon 1 Pasarturi, Pos Menur, Poskotis TIJ, Rayon 2 Tambakrejo, serta empat unit tim rescue. Api berhasil dipadamkan dan dinyatakan padam pukul 07.24 WIB, dilanjutkan dengan proses pengecekan hingga kondisi benar-benar kondusif pada pukul 07.54 WIB.
Baca juga: Kapal Kontainer Verizon Surabaya Terbakar saat Bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak
Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, Much Rokim, menyampaikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
Baca juga: Rumah 2 Lantai di Pegirian Surabaya Terbakar, Dipicu Gangguan Instalasi Listrik
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Beruntung api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya karena bangunan kanan dan kiri menggunakan tembok bata ringan, sehingga dapat membatasi penyebaran api,” ujar Much Rokim.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian, stand toko dalam kondisi tutup dan pemilik tidak berada di lokasi karena masih pagi hari.
Baca juga: Korsleting Kulkas Picu Kebakaran Kantor JNT di Wonocolo Surabaya
Luas bangunan yang terbakar diperkirakan sekitar ± 3 x 5 meter, dengan luasan area terdampak kebakaran yang sama. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. Penanggung jawab stand diketahui bernama Nuri Fansyah (59), warga Jalan Gersikan 2/27A, Surabaya.
DPKP Kota Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha, guna mencegah potensi kebakaran serupa.