jatimnow.com - Maraknya berita hoax atau berita bohong yang terjadi akhir-akhir ini, membuat semua kalangan resah. Mau tidak mau, peran aktif masyarakat dalam menyaring sebuah informasi, sangat dibutuhkan.
Penyebaran berita hoax, kini menjadi perhatian serius dari semua pihak, diantaranya Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro.
Untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax, Kapolres bersama Guru Ngaji dan Remas (remaja masjid) se-Kabupaten Bojonegoro mendeklarasikan anti Hoax, anti Sara dan ujaran kebencian yang diselenggarakan di Masjid Al-Ikhlas Mapolres Bojonegoro, Sabtu (17/03) siang.
Baca juga: Relawan Antihoax Khofifah - Emil Serukan Pilkada Jatim Damai
Deklarasi ini disaksikan oleh Ustadz H. Ali muafa (Ketua Umum MPD DPW BKPRMI Jatim), Ustadz H. Muhammad Arif (Ketua Umum DPD BKPRMI Jatim), Ustad Hartono S.E (Ketua DPD BKPRMI Kab. Bojonegoro).
Disampaikan Kapolres, saat ini pemerintah tengah gencar memerangi berita hoax. Bahkan Kepolisian juga sudah menangkap kelompok yang sengaja menyebarkan hoax, isu Sara dan ujaran kebencian.
"Pengguna media sosial saat ini perlu lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang diterima, jangan sampai justru ikut menyebarkan berita bohong atau hoax," tutur AKBP Wahyu S Bintoro.
Baca juga: Cek Fakta: Wanita Tewas Dimangsa Ular Piton di Kebun Kopi Satak Kediri
Dengan diadakannya deklarasi anti hoax, anti Sara, dan ujaran kebencian, Kapolres mengajak guru ngaji yang sekaligus netizen untuk cerdas dalam bermedia sosial, dapat menciptakan suasana sejuk di medsos, tidak membuat atau ikut serta menyebar hoax.
"Hindari komentar yang bersifat menghujat atau menghina, jalin persaudaraan antar netizen dan lebih bijak dalam bermedsos," ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.
Kegiatan diakhiri oleh Kapolres Bojonegoro beserta seluruh peserta deklarasi dengan membubuhkan tanda tangan deklarasi anti hoax, ujaran kebencian, stop isu Sara dan mendukung Polri menegakkan hukum kepada para pelaku penyebar hoax.
Baca juga: Cek Fakta, Trending Traffic Light Perempatan Margorejo di Surabaya
Penulis: Erwin Yohanes
Editor: Arif ardianto