jatimnow.com-Seluruh Dana Desa (DD) di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2026 terpangkas. Hal ini disebabkan karena pemerintah pusat memangkas DD untuk kepentingan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemangkasan besaran DD ini mencapai hingga 70 persen.
Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zulkarnain mengatakan, pada tahun 2026 total DD yang didapat 257 desa di Tulungagung turun menjadi Rp 86 miliar. Padahal pada tahun 2025 lalu total DD untuk Tulungagung mencapai Rp 255 miliar.
"Artinya DD di Tulungagung turun drastis karena terpotong untuk program KDMP," ujarnya, Rabu (14/01/2026).
Baca juga: Mahasiswa UBhi Tulungagung Pentaskan Reog Kendang Dalam Ujian Akhir Semester
Rata-rata DD di Tulungagung turun antara 60 hingga 70 persen. Setiap desa hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp276 juta sampai Rp373 juta pada tahun 2026.
"Penurunan DD setiap desa variatif. Antara 60 sampai 70 persen dari DD sebelumnya," terangnya.
Dengan turunnya DD tentu berdampak pada pembangunan infrastruktur desa. Pasalnya, sebagian besar penggunaan DD terpangkas langsung dari pemerintah pusat untuk program KDMP.
"Mungkin desa hanya bisa melakukan pemeliharaan satu atau dua titik infrastruktur, menyesuaikan hasil musyawarah desa," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa di Tulungagung amati jalur migrasi burung dari Cina dan Rusia
Reza mengungkapkan, dengan DD yang terbatas, pihak pemerintah desa hanya bisa menggunakan untuk program mandatori dari pemerintah pusat. Seperti, penanganan kemiskinan, pelayanan dasar kesehatan, ketahanan pangan, dukungan implementasi KDMP, pembangunan infrastruktur melalui padat karya tunai dan pembangunan infrastruktur digital.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan persentase penggunaan DD. Selain itu, untuk skema pencairan DD kami juga belum ada," ungkapnya.
Sedangkan hingga akhir tahun 2025, terdapat 16 desa di Tulungagung tidak bisa mencairkan DD. Hal ini dinilai akibat keterlambatan administrasi dalam proses pencairan DD.
Baca juga: 232 Penderita Hipermetropi di Tulungagung Terima Bantuan Kacamata
"Ada sebanyak 16 desa yang tidak bisa mencairkan DD. Total DD yang tidak bisa cair pada tahun 2025 mencapai Rp1,9 miliar," paparnya.
Dana yang tidak bisa cair pada tahun 2025, tidak bisa diajukan kembali pada proses pencairan di tahun 2026.
"Dana yang tidak bisa cair tahun 2025, tidak dapat diajukan pencairan tahun 2026. Artinya, uang akan kembali ke APBN," pungkasnya.