jatimnow.com-Puluhan ribu kendaraan di Kabupaten Tulungagung tercatat dalam daftar penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebagai upaya penertiban, Bapenda Tulungagung bersama Satlatas Polres setempat melakukan operasi gabungan dengan menyasar pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung, Sukowinarno mengatakan berdasarkan data jumlah kendaraan di Kabupaten Tulungagung mencapai 7.000 unit. Dari jumlah tersebut terdapat 53.400 kendaraan yang belum membayar PKB.
"Operasi ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum taat membayar pajak. Potensi penerimaan pajak juga cukup besar," ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Laci Kasir Dibobol, Rp100 Juta Raib Diambil Pencuri di Tulungagung
Dalam raiza ini tak hanya kelengkapan surat berkendara yang diperiksa. Petugas juga memeriksa bukti pembayaran pajak. Jika ditemukan pengendara yang menunggak pajak akan langsung diarahkan ke loket untuk membayar pajak.
Baca juga: Kecam Aksi Represif Polisi, Mahasiswa di Tulungagung Gelar Aksi di Mapolres
"Selain penunggak pajak, ada beberapa pengendara yang membayar PKB karena sudah hampir jatuh tempo," jelasnya.
Penerimaan PKB cukup besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung. Apalagi, sejak tahun 2025 Pemkab Tulungagung mendapatkan sharing dari Opsen PKB. Razia ini juga dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi PAD.
Baca juga: Sidak Swalayan, Dinas Kesehatan Tulungagung Temukan Kemasan Makanan Penyok
"Penerimaan PAD dari Opsen PKB mencapai Rp 136 miliar. Apabila semua penunggak bisa tertib bayar pajak, tentu akan menambah pendapatan tahun 2026," pungkasnya.