146 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Kediri

Minggu, 21 Okt 2018 14:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com
ejumlah motor protolan dan tak berdokumen diamankan Polres Kediri saat menggelar razia di Simpang Lima, Gumul, Kediri

jatimnow.com - Polisi menyita 146 unit motor pada razia yang digelar di Simpang Lima, Gumul, Kediri. Razia ini untuk mengantisipasi balap motor liar yang meresahkan masyarakat.

"Razia ini sebagai langkah kami mengantisipasi adanya balap liar," sebut Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Sabtu (20/10/2018) malam.

Razia tersebut dilakukan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 Wib melibatkan 173 personil Polres Kediri, 20 personil Brimob, 20 personil Dinas Perhubhngan serta 5 personil TNI dan sejumlah personil polsek dan koramil.

Menurut Roni, dari total motor yang disita berjumlah 146 unit itu, rinciannya adalah 72 unit motor karena protolan dan 74 unit karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK.

"Semua motor kami bawa ke Mapolres (Kediri) dan kami tilang dengan sita motornya," tegas Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2000 ini.

Mantan Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya ini menegaskan, pemilik motor bisa mengambil lagi motornya ke Mapolres Kediri jika proses sidang tilang selesai. Dengan syarat untuk motor protolan wajib membawa onderdil asli pabrikannya. Sedangkan yang tak berdokumen, diwajibkan menunjukkan STNK asli.

"Kami akan terus melakukan razia serupa secara bertahap di titik-titik yang kami anggap berpotensi dijadikan ajang balap liar," pungkas Perwira Polisi asli Surabaya ini.


Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler