jatimnow.com-Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanggung yang berlokasi di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat, Tulungagung kembali normal. Sempat terhenti selama hampir 4 bulan, SPPG tersebut beroperasi kembali setelah mendapat Setifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Operasional SPPG tersebut berhenti pasca insiden keracunan yang diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Tulungagung, Sebrina Mahardika mengatakan, SPPG Tanggung saat ini dipastikan sudah beroperasi pasca insiden keracunan MBG di SMP Negeri 1 Boyolangu. SPPG ini telah beroperasi sejak pertengahan bulan Januari lalu. Dapur tersebut mulai beroperasi setelah surat berhenti operasionalnya dicabut oleh BGN.
"Salah satu syarat untuk bisa beroperasional lagi harus punya SLHS. Setelah surat penghentian operasionalnya dicabut, SPPG Tanggung langsung beroperasi lagi," ujarnya, Selasa (3/2/2027).
Baca juga: Aktivitas Pondok Ramadan Siswa SLB B di Tulungagung, Mengaji Al-Quran Braille
Sebenarnya SPPG Tanggung sudah mengantongi SLHS saat masih dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Tim Pemantauan dan Pengawasan (Tawas) BGN. Setelah surat penghentian operasional itu resmi dicabut, SPPG Tanggung diperbolehkan untuk kembali beroperasi dan tetap dalam pengawasan BGN. Selain dari BGN, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung juga rutin kunjungan untuk melihat apakah perbaikan-perbaikannya sudah dipenuhi atau belum.
Baca juga: Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung
"Kemarin pada tahap evaluasi yang dilakukan oleh Tim Tawas BGN, tentunya ada beberapa perbaikan yang harus dipenuhi oleh SPPG Tanggung termasuk penambahan epoksi pada lantai. Kami bersama Dinkes tetap mengawasi," ungkapnya.
Disinggung terkait SPPG yang sudah mengantongi SLHS, Sebrina menyebut jika saat ini ada sebanyak 71 SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, dari 71 SPPG itu sebanyak 51 SPPG dipastikan sudah mengantongi SLHS, artinya sebanyak 71,83 persen SPPG di Tulungagung kantongi SLHS.
Baca juga: Guru PPPK Paruh Waktu Tulungagung Menjadi Tersangka Perzinahan di Tuban
Sedangkan untuk 20 SPPG lainnya yang belum mengantongi SLHS, saat ini diketahui masih berproses terkait pengajuan SLHS dan masih belum terbit. Menurut Sebrina, pada pengajuan SLHS itu tentunya setiap SPPG pasti harus melakukan pembenahan terlebih dahulu agar layak untuk mendapatkan SLHS.
"Jadi prosesnya memang tidak mudah, harus diobservasi dulu, dilihat apakah sanitasinya layak atau tidak, SOP nya dijalankan atau tidak dan lain-lain. Kalau sudah sesuai standar dari BGN, SLHS itu bisa didapat," pungkasnya.