Pemkot Surabaya Pastikan Seluruh Parkir TJU Non-Tunai Berlaku Akhir Bulan Ini

Sabtu, 07 Feb 2026 11:59 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Sistem parkir digital yan kini dikembangkan Pemkot Surabaya. (Fatkur/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan penerapan sistem parkir digital atau non-tunai di tepi jalan umum (TJU) . Sistem ini merupakan bagian upaya mewujudkan tata kelola parkir yang lebih transparan, tertib, dan modern. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan pelayanan publik yang bersih dan jujur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa sistem parkir non-tunai merupakan komitmen yang akan terus dijalankan Pemkot Surabaya. Bahkan, ia memastikan seluruh titik parkir TJU di Kota Pahlawan akan sepenuhnya menerapkan sistem non-tunai pada akhir Februari 2026.

“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini sesuai dengan keinginan warga Surabaya. Maka di akhir Februari 2026 semua titik akan menjadi non-tunai,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik masyarakat, juru parkir (jukir), maupun pemerintah kota. Ia mengingatkan agar tidak muncul prasangka negatif yang justru menghambat proses perubahan.

“Saya minta tolong warga Surabaya untuk bersama-sama menjaga keinginan ini. Jangan sampai ada prasangka antara jukir dan pengendara, atau antara masyarakat dengan pemerintah kota,” katanya.

Eri menekankan bahwa kejujuran menjadi fondasi utama dalam transformasi sistem parkir di Surabaya. Dengan kejujuran dan kepercayaan, ia optimistis perubahan menuju kota yang lebih baik dapat terwujud.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik parkir liar. Penertiban jukir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli terpadu bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya.

“Kami tetap akan melakukan tindakan kepada jukir liar. Kami akan terus berputar melakukan patroli bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, Kodim, dan pihak lainnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jukir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) serta tidak mengenakan atribut resmi seperti rompi Dishub Surabaya akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan terus melakukan kegiatan untuk menjaga Surabaya dari jukir liar yang tidak memiliki KTA dan tidak memakai rompi. Pasti akan kita evaluasi dan kita tindak,” jelasnya.

Eri pun mengimbau jukir resmi agar selalu mengenakan rompi dan tanda pengenal saat bertugas guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Saya berharap jukir resmi menggunakan rompi dan tanda pengenal yang sudah diberikan. Ini penting agar tidak ada salah paham di masyarakat,” pesannya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Menanggapi adanya ancaman dari pihak tertentu yang menyebut akan menghentikan setoran pendapatan asli daerah (PAD) apabila penindakan tetap dilakukan, Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan ragu mengganti jukir yang menolak mengikuti aturan.

\

“Kalau tidak mau ikut aturan, silakan tidak menjadi jukir. Kami akan mengganti dengan yang lain, karena banyak warga Surabaya yang ingin bekerja secara benar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ruang parkir di tepi jalan umum merupakan aset negara dan milik seluruh rakyat Surabaya, sehingga pengelolaannya harus tunduk pada regulasi pemerintah.

“Ini tanah negara, milik rakyat Surabaya. Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya kita ganti. Tapi harapan saya mereka tetap mau, karena mereka juga warga Surabaya,” ujarnya.

Eri optimis situasi Surabaya akan tetap kondusif. Pasalnya, para jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama terkait penerapan parkir non-tunai dan penataan parkir.

“Saya yakin suasana akan kondusif. Jukir-jukir juga sudah tanda tangan komitmen. Kita ingin mengubah Surabaya tanpa ribut, tanpa konflik, tapi dengan perubahan nyata,” katanya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Disertai Petir Terjadi Siang Hari

Ia menutup dengan menegaskan bahwa perubahan harus dilakukan secara konsisten, dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas demi kebaikan bersama.

“Perubahan itu harus dilakukan dengan kelembutan, tapi tetap konsisten dan berkomitmen. Kalau tidak membawa kebaikan, tentu tidak perlu dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga 26 Januari 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya telah menerapkan sistem parkir digital di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona. Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Jalan Embong Malang, Jalan Tanjung Anom, dan Jalan Genteng Besar. Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro, sementara Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Jalan Tegalsari, Jalan Kombespol M. Duryat, dan Jalan Taman Apsari.

 

Reporter: Fatkur Rizky

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler