BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Cairkan Santunan Ratusan Juta di Harjasda 167

Kamis, 12 Feb 2026 21:59 WIB
Reporter :
Ali Masduki
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp157 juta bagi ahli waris pekerja non-ASN dan Linmas. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 di Alun-Alun Sidoarjo, Sabtu (31/1/2026), menjadi bukti nyata hadirnya perlindungan bagi pekerja rentan.

Di tengah kemeriahan resepsi, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja yang gugur saat mengabdi.

Langkah ini diambil sebagai implementasi perluasan perlindungan jaminan sosial yang digagas sejak akhir 2025.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Saat itu, Pemda Sidoarjo resmi mendaftarkan perangkat desa, PKK, Karang Taruna, hingga Linmas ke dalam program perlindungan tenaga kerja.

Salah satu penerima santunan terbesar adalah Debi Putri Natalia, istri dari almarhum Mohammad Naafidzul Ahkam.

Suaminya merupakan petugas keamanan non-ASN di Kecamatan Sukodono yang wafat mendadak saat menjalankan tugas pada November lalu.

Debi menerima total manfaat sebesar Rp157,6 juta, yang mencakup santunan kecelakaan kerja, uang kubur, Jaminan Hari Tua (JHT), serta uang pensiun berkala setiap bulan.

Baca juga: Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan langsung santunan tersebut didampingi jajaran Forkopimda.

\

Selain Debi, manfaat Jaminan Kematian senilai Rp42 juta juga diserahkan kepada Sulastri, ahli waris dari Paimo, seorang anggota Linmas Desa Jimbaran Kulon yang meninggal dunia karena sakit.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menjelaskan bahwa penyerahan santunan di momen sakral kabupaten ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

"Penyerahan ini merupakan bentuk nyata perlindungan jaminan sosial di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Tujuannya jelas, kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan ekstrim," ujarnya.

Menurutnya, perlindungan bagi elemen masyarakat seperti LPMD hingga Linmas sangat krusial. Risiko pekerjaan bisa datang kapan saja, dan tanpa jaminan sosial, keluarga yang ditinggalkan akan kehilangan penopang ekonomi secara drastis.

"Uang santunan dan beasiswa yang diberikan diharapkan mampu menjaga keberlangsungan hidup dan masa depan anak-anak almarhum," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler