Guru Ngaji Kini Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan Lewat Ekosistem TPQ

Jumat, 13 Feb 2026 17:48 WIB
Reporter :
Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan merangkul Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQI) dari 31 kecamatan se-Kota Surabaya. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabar baik bagi para pendidik keagamaan di Kota Pahlawan. BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa tengah memperkuat benteng perlindungan bagi ekosistem Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Langkah ini diambil untuk memastikan para guru ngaji, termasuk mereka yang memiliki KTP luar Surabaya, tetap mendapatkan hak jaminan sosial yang layak.

Melalui rangkaian sosialisasi yang digelar pada Kamis (5/2/2026) dan Selasa (10/2/2026), BPJS Ketenagakerjaan merangkul Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQI) dari 31 kecamatan se-Kota Surabaya.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp15 Juta Lewat HP

Fokus utamanya adalah mempermudah akses pendaftaran dan pembayaran iuran melalui skema keagenan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat yang akrab disapa Sonny, mengungkapkan bahwa guru ngaji memiliki risiko kerja yang sama dengan profesi lainnya, namun seringkali terkendala masalah administratif domisili.

"Guru ngaji adalah pilar pembentuk karakter generasi muda. Sudah seharusnya mereka bekerja dengan tenang karena memiliki payung perlindungan. Melalui agen Perisai di internal TPQ, hambatan seperti KTP luar Surabaya atau kesulitan akses pembayaran kini ada solusinya," jelas Sonny di hadapan perwakilan FKPQI.

Baca juga: Jangan Pakai Calo! Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Serba Digital

Keagenan Perisai ini diproyeksikan menjadi "kantor layanan mini" di setiap TPQ. Nantinya, pengelola lembaga atau guru ngaji yang ditunjuk sebagai agen dapat membantu rekan sejawat, wali santri yang memiliki usaha mandiri, hingga pekerja informal di lingkungan sekolah untuk mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

\

Keunggulan sistem ini terletak pada kemudahan birokrasi. Guru ngaji tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang untuk mengurus kepesertaan. Cukup melalui agen Perisai di ekosistem mereka sendiri, perlindungan langsung aktif.

Sonny menjamin bahwa mekanisme klaim pun dibuat transparan dan sederhana agar manfaatnya bisa dirasakan secara instan saat terjadi risiko.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Buruh Konstruksi Sidoarjo Bebas Risiko Kerja

Dengan kolaborasi strategis bersama FKPQI, BPJS Ketenagakerjaan berharap tidak ada lagi tenaga pendidik keagamaan di Surabaya yang luput dari jaring pengaman sosial.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya besar mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh pekerja, tanpa memandang status domisili maupun sektor pekerjaannya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler