jatimnow.com - Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya 3 orang pada kecelakaan Pajero vs KA Sri Tanjung di Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Masinis KA yang terbibat kecelakaan akan dipanggil untuk mempertanyakan Standar Operasional (SOP).
Menyikapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyoatmoko mengatakan, bahwa standar operasi seorang masinis salah satunya adalah melakukan semboyan 35 (S35) atau membunyikaan peluit kereta saat akan melewati perlintasan.
"Disini kami mempunyai SOP, pada saat akan melewati perlintasan, harus membunyikan semboyan 35 atau bel lokomotif. Setiap perlintasan," ujar Gatut.
Terkait kecelakaan dengan Pajero kemarin, Gatut mengaku bahwa masinis yang bertugas sudah melaksanakan SOP dengan membunyikan semboyan 35 saat akan melewati perlintasan Pagesangan.
"Iya sudah. Itu wajib hukumnya. Kemarin itu sudah dibunyikan, namun pengendara ini menerobos. Petugas juga sudah berusaha menutup palang pintu," tegasnya.
Dalam hal ini Gatut juga mengeluhkan terkait banyaknya bangunan yang berdiri berdekatan dengan rel kereta api. Menurut Gatut hal itu menggangu jarak pandang baik masinis maupun pengendara. Menurut aturan, tidak boleh ada bangunan 12 meter dari kanan kiri rel KA.
"Masyarakat tidak menyadari bahayanya bangunan berdekatan dengan rel. Itu mengganggu jarak pandang pengendara dan masinis. Seharusnya tidak boleh," pungkas Gatut.
Saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada masinis yang bertugas untuk dimintai keterangan terkait standar operasional. Terutama saat akan melewati perlintasan Pagesangan tempat dimana terjadi kecelakaan.
Pajero vs KA Tewaskan 3 Orang, Masinis Bunyikan Semboyan 35?
Senin, 22 Okt 2018 13:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
Diduga Korsleting Listrik, Tempat Biliar di Nginden Surabaya Terbakar
Paspor Simpatik Jadi Solusi, 284 Warga Urus Dokumen di Imigrasi Surabaya
Berita Terbaru
Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 M Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Segera Cek
Tok! MA Hukum CNN Indonesia Bayar Setengah Miliar ke Karyawan
Saat Harapan Berubah Menjadi Tekanan
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
Unik! Pohon Pisang di Lamogan ini Berbuah 2 Meter
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan, Waspadai Hujan Ringan
#2
Jagal Pegirian Keler Sapi Hidup ke Gedung DPRD Surabaya, Tolak Relokasi
#3
Harga Emas Senin 12 Januari 2026: Stabil dan Cenderung Naik
#4
Khofifah Bahas Realisasi SRRL Surabaya - Sidoarjo dengan Jerman
#5