jatimnow.com - Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya 3 orang pada kecelakaan Pajero vs KA Sri Tanjung di Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Masinis KA yang terbibat kecelakaan akan dipanggil untuk mempertanyakan Standar Operasional (SOP).
Menyikapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyoatmoko mengatakan, bahwa standar operasi seorang masinis salah satunya adalah melakukan semboyan 35 (S35) atau membunyikaan peluit kereta saat akan melewati perlintasan.
"Disini kami mempunyai SOP, pada saat akan melewati perlintasan, harus membunyikan semboyan 35 atau bel lokomotif. Setiap perlintasan," ujar Gatut.
Terkait kecelakaan dengan Pajero kemarin, Gatut mengaku bahwa masinis yang bertugas sudah melaksanakan SOP dengan membunyikan semboyan 35 saat akan melewati perlintasan Pagesangan.
"Iya sudah. Itu wajib hukumnya. Kemarin itu sudah dibunyikan, namun pengendara ini menerobos. Petugas juga sudah berusaha menutup palang pintu," tegasnya.
Dalam hal ini Gatut juga mengeluhkan terkait banyaknya bangunan yang berdiri berdekatan dengan rel kereta api. Menurut Gatut hal itu menggangu jarak pandang baik masinis maupun pengendara. Menurut aturan, tidak boleh ada bangunan 12 meter dari kanan kiri rel KA.
"Masyarakat tidak menyadari bahayanya bangunan berdekatan dengan rel. Itu mengganggu jarak pandang pengendara dan masinis. Seharusnya tidak boleh," pungkas Gatut.
Saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada masinis yang bertugas untuk dimintai keterangan terkait standar operasional. Terutama saat akan melewati perlintasan Pagesangan tempat dimana terjadi kecelakaan.
Pajero vs KA Tewaskan 3 Orang, Masinis Bunyikan Semboyan 35?
Senin, 22 Okt 2018 13:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
Gubernur Jatim Ingatkan Bupati-walikota Pertimbangkan Kenaikkan Tarif PBB-P2
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Jadwal GIIAS Surabaya 2025, Catat Tanggal dan Lokasinya!
Berita Terbaru
Terdakwa Mutilasi Koper Merah di Kediri Dituntut Hukuman Mati
Cara Mahasiswa UNUGIRI Perkuat Koperasi Merah Putih di Bojonegoro
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
Formulasi Tekan Stunting Ala DWP Lamongan
Komplek DPRD Bojonegoro Bakal Dilengkapi Sport Center dan Balai Aspirasi
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
#3
Ribuan Tenaga Honorer Diusulkan Pemkab Jember Sebagai PPPK Paruh Waktu
#4
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
#5