jatimnow.com - Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya 3 orang pada kecelakaan Pajero vs KA Sri Tanjung di Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Masinis KA yang terbibat kecelakaan akan dipanggil untuk mempertanyakan Standar Operasional (SOP).
Menyikapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyoatmoko mengatakan, bahwa standar operasi seorang masinis salah satunya adalah melakukan semboyan 35 (S35) atau membunyikaan peluit kereta saat akan melewati perlintasan.
"Disini kami mempunyai SOP, pada saat akan melewati perlintasan, harus membunyikan semboyan 35 atau bel lokomotif. Setiap perlintasan," ujar Gatut.
Terkait kecelakaan dengan Pajero kemarin, Gatut mengaku bahwa masinis yang bertugas sudah melaksanakan SOP dengan membunyikan semboyan 35 saat akan melewati perlintasan Pagesangan.
"Iya sudah. Itu wajib hukumnya. Kemarin itu sudah dibunyikan, namun pengendara ini menerobos. Petugas juga sudah berusaha menutup palang pintu," tegasnya.
Dalam hal ini Gatut juga mengeluhkan terkait banyaknya bangunan yang berdiri berdekatan dengan rel kereta api. Menurut Gatut hal itu menggangu jarak pandang baik masinis maupun pengendara. Menurut aturan, tidak boleh ada bangunan 12 meter dari kanan kiri rel KA.
"Masyarakat tidak menyadari bahayanya bangunan berdekatan dengan rel. Itu mengganggu jarak pandang pengendara dan masinis. Seharusnya tidak boleh," pungkas Gatut.
Saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada masinis yang bertugas untuk dimintai keterangan terkait standar operasional. Terutama saat akan melewati perlintasan Pagesangan tempat dimana terjadi kecelakaan.
Pajero vs KA Tewaskan 3 Orang, Masinis Bunyikan Semboyan 35?
Senin, 22 Okt 2018 13:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya
DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
Berita Terbaru
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku
Bank Jatim Salurkan CSR Perbaikan Gor Sultan Abdul Kadirun Bangkalan
Relawan Cantiq Konvoi di Surabaya, Kampanyekan Luluk-Lukman di Pilgub Jatim 2024
Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Tretan JatimNow
Mengenal Alfredo Nararya, Pemain Persebaya U-16 yang Jago Sains
Sosok Wamensesneg Bambang Eko di Mata Tetangga Jember, Pintar Sejak SD
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA asal Madura: Kader Muslimat NU
Sosok Kakang Fiki Andriansah Duta Wisata Jatim 2024 dari Ponorogo
Terpopuler
#1
Persatuan Pemuda Peduli Pasuruan Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Mudah
#2
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
#3
Ibu asal Jember Melahirkan di Area Perkebunan, Tak Kuat Menuju Rumah Bidan
#4
Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
#5