jatimnow.com - Polisi terus mengembangkan kasus tewasnya 3 orang pada kecelakaan Pajero vs KA Sri Tanjung di Surabaya pada Minggu (21/10/2018). Masinis KA yang terbibat kecelakaan akan dipanggil untuk mempertanyakan Standar Operasional (SOP).
Menyikapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyoatmoko mengatakan, bahwa standar operasi seorang masinis salah satunya adalah melakukan semboyan 35 (S35) atau membunyikaan peluit kereta saat akan melewati perlintasan.
"Disini kami mempunyai SOP, pada saat akan melewati perlintasan, harus membunyikan semboyan 35 atau bel lokomotif. Setiap perlintasan," ujar Gatut.
Terkait kecelakaan dengan Pajero kemarin, Gatut mengaku bahwa masinis yang bertugas sudah melaksanakan SOP dengan membunyikan semboyan 35 saat akan melewati perlintasan Pagesangan.
"Iya sudah. Itu wajib hukumnya. Kemarin itu sudah dibunyikan, namun pengendara ini menerobos. Petugas juga sudah berusaha menutup palang pintu," tegasnya.
Dalam hal ini Gatut juga mengeluhkan terkait banyaknya bangunan yang berdiri berdekatan dengan rel kereta api. Menurut Gatut hal itu menggangu jarak pandang baik masinis maupun pengendara. Menurut aturan, tidak boleh ada bangunan 12 meter dari kanan kiri rel KA.
"Masyarakat tidak menyadari bahayanya bangunan berdekatan dengan rel. Itu mengganggu jarak pandang pengendara dan masinis. Seharusnya tidak boleh," pungkas Gatut.
Saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada masinis yang bertugas untuk dimintai keterangan terkait standar operasional. Terutama saat akan melewati perlintasan Pagesangan tempat dimana terjadi kecelakaan.
Pajero vs KA Tewaskan 3 Orang, Masinis Bunyikan Semboyan 35?
Senin, 22 Okt 2018 13:23 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Surabaya
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Dirut Pertamina Turun Langsung Tinjau SPBU, Jamin Kualitas BBM di Jatim
Rektor Marseno, Jejak Pimpinan Proyek Juanda dan Peletak Dasar ITS Diungkap
Kata Pakar ITS soal Penyebab Motor Brebet Setelah Isi Pertalite
Berita Terbaru
Novita Hardini Dilantik Jadi Bunda Guru PGRI Kabupaten Trenggalek
Diversi Selesai, Puluhan Pelaku Kerusuhan di Blitar Dikembalikan ke Orang Tua
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
Cadangan Beras Bulog Cabang Tulungagung Cukup Penuhi Kebutuhan 14 Bulan ke Depan
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
BRI Manukan Apresiasi Desa BRILiaN di Edu Wisata Lontarsewu Gresik
#2
Jairi Irawan Terpilih Nahkodai DPD Golkar Tulungagung Secara Aklamasi
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#4
Fatwa MUI: ZIS Bisa untuk JKK-JKM BPJS TK, Pekerja Rentan Terlindungi!
#5