Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Amankan 3 Kg Bubuk Mercon

Sabtu, 28 Feb 2026 15:50 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Foto: Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (Polres Malang/jatimnow.com)

jatimnow.com-Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembuatan dan penguasaan bahan peledak jenis bubuk mercon atau bondet di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BP (32) beserta barang bukti tiga kilogram bubuk petasan siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka yang merupakan warga Poncokusumo itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak jenis bubuk mercon di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Polres Malang Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas di Angkutan Penumpang

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga membuat dan menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan kembali. Aktivitas tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain menyita tiga kilogram bubuk petasan siap edar, polisi juga mengamankan enam ikat sumbu mercon dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Bambang menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Baca juga: Masalah Uang dan Sepeda Motor Diduga Jadi Motif Carok Pemuda di Malang

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak,” tegasnya.

\

Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, motif sementara tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari penjualan bubuk mercon tersebut.

“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan DJ Cantik di Malang Ditetapkan Tersangka

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler