jatimnow.com - Wisata Ranu Regulo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dipastikan ditutup selama periode libur Lebaran 2026. Penutupan dilakukan akibat potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih melanda wilayah tersebut.
Keputusan penutupan ini diambil pengelola TNBTS berdasarkan perkiraan cuaca dan imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, cuaca ekstrem diprediksi terjadi di sejumlah kawasan taman nasional, termasuk jalur menuju Ranu Regulo.
Baca juga: Atasi Isu Banjir, Maharaja Residence Menganti Perkuat Sistem Mitigasi
Menurutnya, analisis BMKG menunjukkan kondisi cuaca dipengaruhi oleh beberapa faktor atmosfer. Di antaranya aktifnya monsun Asia, gangguan atmosfer seperti low pressure, Madden Julian Oscillation (MJO), serta equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur. Selain itu, suhu muka laut yang hangat di Selat Madura juga memicu ketidakstabilan atmosfer di wilayah Jawa Timur.
“Mempertimbangkan perkiraan dan himbauan dari BMKG, maka kunjungan ke Ranu Regulo ditutup total hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Rudijanta Tjahja Nugraha saat ditemui di Kantor BB-TNBTS, Malang, Senin (9/3/2026).
Penutupan wisata Ranu Regulo diberlakukan mulai 8 Maret hingga 31 Maret 2026, yang bertepatan dengan periode libur Hari Raya Idul Fitri 2026.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara online melalui laman resmi bromotenggersemeru.id untuk periode tersebut, pengelola memberikan opsi reschedule atau penjadwalan ulang kunjungan.
“Untuk mekanisme reschedule akan disampaikan menjelang kepastian objek wisata dibuka kembali,” ujarnya.
Rudijanta menegaskan, kebijakan penutupan ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan wisatawan dari potensi bencana alam yang dipicu cuaca ekstrem.
Baca juga: Bocah 7 Tahun yang Hanyut di Selokan Driyorejo Ditemukan Meninggal
"Kami ingin memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung dari ancaman bencana alam yang dipicu oleh cuaca ekstrem berupa tingginya intensitas hujan, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang,” terangnya.
Sebagai informasi, Ranu Regulo merupakan danau wisata yang berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan masih satu kawasan dengan Gunung Semeru.
Destinasi ini dikenal sebagai alternatif wisata alam yang mirip dengan Ranu Kumbolo. Bahkan, Ranu Regulo tetap dibuka saat pendakian ke puncak Gunung Semeru ditutup akibat aktivitas vulkanik.
Pengelola TNBTS menyebut jarak Ranu Regulo sekitar 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru, sehingga relatif aman dari dampak langsung erupsi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta ketentuan dari Kementerian Kehutanan, tarif masuk Ranu Regulo untuk wisatawan domestik sebesar Rp24 ribu pada hari kerja dan Rp34 ribu saat akhir pekan.
Baca juga: Mengenal Superflu H3N2, Varian Baru Influenza yang Kini Masuk Indonesia
Sementara bagi wisatawan yang ingin berkemah dikenakan tarif Rp29 ribu per orang pada hari kerja dan Rp39 ribu saat hari libur.
Adapun wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp205 ribu per orang untuk kunjungan biasa, serta Rp210 ribu bagi turis yang ingin berkemah.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru sendiri berada di empat wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang.
Terdapat empat pintu masuk utama menuju kawasan ini, yakni melalui Desa Ngadisari (Probolinggo), Desa Ngadas (Malang), Desa Wonokitri (Pasuruan), serta Desa Ranupani (Lumajang) yang juga menjadi pintu pendakian menuju Gunung Semeru.