jatimnow.com - Polisi terus mendalami dan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang yang menimpa korban berinisial P (23), kopilot salah satu maskapai penerbangan. Sejumlah tahapan dilakukan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Kami belum tetapkan tersangka atas kasus itu," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (29/10/2018).
Tapi, lanjut Sudamiran, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pihak, antara lain korban, pelapor, terlapor dan saksi lainnya.
"Semuanya sudah kami periksa secara berurutan. Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara atas kasus itu," terangnya.
Korban yang dimaksud yaitu P, sedangkan pelapor yaitu Teuku Mochtar Djohansyah (bukan Tengku seperti ditulis sebelumnya). Sedangkan terlapor merupakan tenaga medis pria RSU dr Soetomo berinisial B. Saksi-saksi lain diantaranya orang tua korban dan teman terlapor.
"Sabar, kami masih bekerja untuk menyelesaikan kasus ini," tegas Sudamiran.
Diketahui sebelumnya, Teuku Mochtar Djohansyah juga menyampaikan jika kliennya (PN) sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Unit PPA Polrestabes Surabaya di Rumah Sakit Siloam Surabaya. PN diperiksa dalam keadaan sadar penuh karena kondisinya sudah lumayan membaik.
Dugaan pelecehan seksual itu mencuat setelah korban melalui kuasa hukumnya Teuku Mochtar Djohansyah melapor ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/10/2018) kemarin. Dalam laporannya itu, mereka melaporkan tim medis RSU dr Soetomo berinisal B atas perkara pornografi dan ITE.