Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Kamis, 04 Jun 2026 09:04 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Polrestabes Surabaya menangkap 192 pelaku kejahatan jalanan dalam dua bulan. Sebanyak 162 kasus 3C berhasil diungkap. (Foto: Sujianto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polrestabes Surabaya menangkap 192 pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam 162 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode April hingga Mei 2026.

Seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum. Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas yang selama beberapa waktu terakhir meresahkan warga Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan kasus curat menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani selama dua bulan terakhir.

Baca juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Dari total 162 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 78 merupakan kasus curat, 70 kasus curanmor, dan 15 kasus curas atau begal.

“Kami akan menerapkan tindakan tegas, keras, dan terukur terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami dan tim yang sudah profesional. Kami akan mengambil langkah secara tegas,” kata Luthfie saat konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Selain menangkap para pelaku di lapangan, penyidik juga memburu jaringan penadah yang diduga menjadi mata rantai peredaran barang hasil kejahatan.

Baca juga: Dewan Kesenian Surabaya Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Budaya ke Polisi

Menurut Luthfie, pengungkapan jaringan penadah menjadi langkah penting untuk memutus jalur distribusi barang curian, terutama kendaraan bermotor yang kerap menjadi sasaran pelaku.

\

Polrestabes Surabaya juga memastikan barang bukti yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemilik sah setelah proses administrasi dan penyidikan selesai.

“Barang bukti yang kami sita akan dikembalikan kepada masyarakat yang berhak. Itu bagian dari komitmen kami memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga,” ujarnya.

Baca juga: Patok Tarif hingga Rp700 Juta, Sindikat Joki UTBK Kedokteran Dibekuk Polisi

Operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus digelar. Polisi mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya tetap kondusif.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler