jatimnow.com - Untuk membantu mengidentifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang ada di Jawa Timur, Polda Jatim mengirimkan 4 Tim DVI (Disaster Victim Identification).
Tiga korban Lion Air JT-610 yang hendak diidentifikasi ialah Deryl Fida Febrianto (22 tahun), warga Pomahan Baru, Sukomanunggal, Kota Surabaya; pramugari Alfiani Hidayatul Solikah, warga Mojorejo, Kebonsari, Madiun; dan Trihaska Hafidzi, warga Garungan, Kademangan, Kabupaten Blitar.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Budi Haryadi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan empat tim untuk melakukan pencocokan data korban.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 28 Kasus Perdagangan Orang, 41 Tersangka Diamankan
"Untuk jatim sementara kita mengirimkan dua tim, 1 di Surabaya 1 ke Madiun kemudian ke Blitar untuk memeriksa ante mortem. Pemeriksaan tersebut meliputi riwayat masih hidup dan pengambilan sampel darah dari orang tua untuk mencocokkan DNA," terang Budi kepada jatimnow.com, Selasa (30/10/2018).
Dua tim lainnya, lanjut Budi, ke Jakarta yakni tim ahli forensik yang berangkat kemarin malam dan tadi pagi. Budi mengatakan, untuk yang di Jatim khusus identifikasi pengambilan data pos ante mortem. Sedangkan di Jakarta khusus pos mortem.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
"Nanti kita cocokkan. Satu timnya ada dua orang sampai tiga orang, kalau yang ke Blitar dan Madiun 5 orang. 12 orang yang berangkat totalnya," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam kondisi bencana atau insiden yang menimbulkan korban jiwa, pengambilan data ante mortem sangatlah penting. Ante mortem diperlukan untuk membantu mengidentifikasi korban yang ditemukan.
Baca juga: Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya
Ante mortem sendiri adalah data diri korban sebelum meninggal dunia. Data ante mortem ini didapatkan dari keluarga terdekatnya.