jatimnow.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di tiga lokasi rencana usaha dan pembangunan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan rekomendasi Andalalin yang telah diterbitkan berjalan sesuai ketentuandemi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran monev tersebut meliputi rencana pertambangan komoditas andesit CV Watu Jaya Makmur di Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar, rencana pembangunan Perumahan Subsidi PT Sonas Multi Grand di Desa Karangpranti Kecamatan Pajarakan, serta rencana pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D di Desa Maron Wetan Kecamatan Maron.
Baca juga: Warga Kademangan Probolinggo Unjuk Potensi Lokal di Acara Demang Fair
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bambang Singgih Hartadi. Peninjauan lapangan tersebut juga melibatkan Tim Penilai Andalalin, Satlantas Polres Probolinggo, unsur Forkopimka, serta pemerintah desa setempat.
Bambang Singgih Hartadi menjelaskan bahwa monev merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Andalalin yang telah diterbitkan sebelumnya. Pihaknya ingin melihat sejauh mana para pemrakarsa kegiatan telah mengimplementasikan rekomendasi tersebut di lapangan.
"Harapannya, seluruh rekomendasi yang diberikan dapat dipenuhi sehingga aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan dapat terjamin," ujar Bambang. Senin (22/6/2026).
Baca juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten
Berdasarkan hasil peninjauan, Bambang menyebutkan bahwa dua dari tiga lokasi proyek tersebut saat ini belum beroperasi karena masih menyelesaikan proses perizinan.
Untuk rencana pertambangan CV Watu Jaya Makmur, aktivitas operasional belum berjalan karena masih menunggu kelengkapan izin dari ESDM Provinsi Jawa Timur dan diperkirakan baru beroperasi dalam enam bulan ke depan.
Sementara itu, pembangunan Perumahan Subsidi PT Sonas Multi Grand diproyeksikan baru memasuki tahap konstruksi pada Oktober 2026 setelah seluruh izin terpenuhi.
Baca juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo
Di sisi lain, rencana pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Kelas D saat ini masih dalam tahap pemenuhan berbagai fasilitas penunjang dan persyaratan standar rumah sakit.
Proyek ini mencakup penataan akses keluar-masuk kendaraan, ruang rawat inap, ruang operasi, radiologi, area parkir, serta sarana pendukung lainnya, dengan target operasional pada tahun 2027.
"Melalui monev ini, kami ingin memastikan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan dampak lalu lintas sejak awal. Dengan begitu, potensi gangguan di jalan raya dapat diminimalkan, dan masyarakat tetap aman serta nyaman dalam beraktivitas," pungkas Bambang.