Tim DVI Kumpulkan 48 Kantong Jenazah Korban Pesawat Lion Air JT610

Rabu, 31 Okt 2018 10:18 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes, LKBN Antara
ilustrasi pesawat Lion Air

jatimnow.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri kembali menerima 48 kantong jenazah dan tujuh kantong properti dari Tim Evakuasi Posko Tanjung Priok, Jakarta Utara sejak hari pertama atau Senin (29/10) hingga Selasa (30/10/2018) malam.

"Total sementara 48 kantong jenazah dan enam kantong properti diterima RS Polri Sukanto," kata Kapolsek Kramatjati Komisaris Polisi Nurdin AR di Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).

Kompol Nurdin mengatakan kantong jenazah dibawa terakhir pada pukul 21.15 WIB pada Selasa malam.

Baca juga: Dua Jemaah Umroh Indonesia Meninggal, Ini Penjelasan Lion Air

Posko pengamanan dan pelayanan Mortem di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta Timur menjadi tempat pelayanan dan pengamanan pihak keluarga korban Lion Air JT 610.

Hingga saat ini belum ada jenazah yang berhasil diidentifikasi.

Sebelumnya, pesawat tipe B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang, Bangka Belitung telah hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Baca juga: Polemik Lion Air PK-LQP Layak Terbang atau Tidak, Ini Kata Menhub

Pesawat berpenumpang 189 orang dengan nomor registrasi PK-LQP itu terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.

\

Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.

Pesawat sempat meminta izin kembali ke Bandara Soekarno- Hatta, Banten "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.

Baca juga: Tangis Histeris Sambut Jenazah Pramugari Lion Air PK-LQP di Madiun

Basarnas memastikan pesawat Lion Air JT 610 jatuhdi perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler