KAI Minta Maaf Usai Penjaga Perlintasan di Kediri Tertidur, Janji Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:10 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Suasana terkini JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar. (Foto: Daop 7 Madiun/jatimnow.com)

jatimnow.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun membenarkan insiden di perlintasan sebidang JPL 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono–Papar, Kabupaten Kediri, Rabu (22/7/2026) pukul 01.48 WIB. Dalam kejadian tersebut, palang pintu tidak tertutup saat KA 152 Brantas relasi Pasarsenen-Blitar melintas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian itu disebabkan petugas jaga perlintasan tidak menjalankan prosedur pengamanan sebagaimana mestinya.

Setelah menerima laporan dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun segera berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Selanjutnya, petugas yang bersangkutan tetap melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur.

Baca juga: Viral Penjaga Perlintasan Mengkreng Kediri Tertidur, Truk Nyaris Tertabrak KA Brantas

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” ujar Tohari.

Ia menjelaskan, petugas yang bersangkutan telah menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. Peristiwa tersebut juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Baca juga: Tabrak Motor di Perlintasan Liar Kras Kediri, Commuter Line Dhoho Berhenti Luar Biasa

“Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan,” lanjutnya.

\

Tohari memastikan insiden tersebut tidak berdampak pada keselamatan perjalanan kereta api maupun menyebabkan keterlambatan perjalanan KA. KAI Daop 7 Madiun akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.

Selain itu, KAI Daop 7 Madiun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Tutup 13 Perlintasan Sebidang Sepanjang 2026

Tohari menegaskan bahwa palang pintu bukan merupakan alat pengamanan utama bagi pengguna jalan, melainkan hanya alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api. Karena itu, keselamatan tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” tutup Tohari.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Kediri

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler