jatimnow.com - Seorang pelajar di kota Blitar dipolisikan lantaran mencuri uang milik majikan tempatnya bekerja. Pelajar tersebut menggondol uang Rp 20 Juta.
Dengan mengambil kunci laci meja majikannya, WF (18) menggondol uang di toko bangunan yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gedog, Kota Blitar.
Kejadian ini diketahui saat anak majikan mengambil uang di laci meja untuk membayar pesanan besi. Namun uang tersebut sudah tidak ada ditempat.
"Kemudian oleh saksi, hal itu diceritakan kepada ayahnya," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetya, Kamis (01/11/2018).
Korban kemudian menaruh rasa curiga pada WF. WF diketahui nyambi bekerja di toko besi milik Hermawan. Rasa curiga itu muncul setelah WF belakangan terlihat gelagat kurang nyaman bekerja. Ia juga diketahui sering pulang sebelum waktunya.
Didorong rasa penasaran yang tinggi, Hermawan mengintrogasi WF. Hasilnya, WF pun mengakui telah mengambil uang pembayaran besi miliknya.
Diketahui juga, bila WF mengambil uang tersebut dengan cara menyembunyikan kunci laci meja yang sebelumnya diletakkan di dashboard sepeda motor majikannya. WF kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sananwetan.
"Pelaku dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sananwetan," pungkas Dodit.
Berbekal Kunci Loker, Remaja ini Gondol Uang Majikan Rp 20 Juta
Kamis, 01 Nov 2018 23:29 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Lansia di Blitar Ikuti Pondok Ramadan
Tradisi Tarawih Cepat di Blitar Ini Telah Berlangsung Sejak Ratusan Tahun Lalu
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Blitar, Tegaskan Komitmen Zero Accident
Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk
Berita Terbaru
Ciputra World Surabaya Hadirkan Menu Iftar Mewah Oriental Harmony of Ramadan
Satu Juta Nyawa PMI Terancam, SP IMPPI: Negara Jangan Lambat Evakuasi!
Mandiri Gelar Safari Ramadan
Surabaya Gangguan Air Malam Ini, Simak Areanya
Pemkot Surabaya Diminta Kaji Ulang Proses Pelebaran Sungai Kalianak
Tretan JatimNow