jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.823 mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Perlindungan tersebut diberikan untuk mengantisipasi risiko yang mungkin dihadapi mahasiswa selama melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di berbagai daerah.
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan dilakukan saat pelepasan mahasiswa KKN di Lapangan UPN Veteran Jawa Timur, Kamis (10/7).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Permudah Klaim, Rp366 Miliar Sudah Dibayarkan
Kegiatan itu dihadiri Rektor UPN Veteran Jawa Timur beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan mahasiswa memperoleh perlindungan selama menjalankan aktivitas akademik di luar kampus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa, Ryan Gustaviana, mengatakan mahasiswa peserta KKN memiliki mobilitas tinggi dengan beragam aktivitas di lapangan sehingga berpotensi menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: RS William Booth Surabaya Daftarkan 100 Pekerja Rentan ke BPJS Ketenagakerjaan
"Mahasiswa yang melaksanakan KKN turut menghadapi berbagai risiko selama menjalankan aktivitas di lapangan. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka memperoleh perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, mahasiswa dapat menjalankan pengabdian kepada masyarakat dengan lebih aman dan tenang," ujar Ryan.
Menurut Ryan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial kepada berbagai kelompok, tidak hanya pekerja formal, tetapi juga pekerja rentan, peserta magang, hingga mahasiswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran di lapangan.
Ia menilai perlindungan sejak masa pendidikan menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan rasa aman saat menjalankan aktivitas di luar lingkungan kampus.
Baca juga: Ahli Waris Pekerja Rentan di Sidoarjo Terima Santunan JKM Rp42 Juta
Melalui kolaborasi dengan UPN Veteran Jawa Timur, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak perguruan tinggi yang mengikutsertakan mahasiswanya dalam program jaminan sosial selama menjalankan kegiatan akademik di lapangan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk calon tenaga kerja yang masih menempuh pendidikan.