jatimnow.com - Polisi menangkap sindikat pembuat order fiktif ojek online di Surabaya. Sedikitnya 4 orang ditangkap pada sindikat yang telah beroperasi satu tahun lebih ini.
Sindikat ini dibongkar Unit Pidek (Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2018 lalu. Itu setelah mereka mendapat laporan dari salah satu operator ojek online. Sindikat itu dibongkar oleh Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Ipda Tio Tondy, Ipda Edi Budi Wibowo, bersama timnya.
"Jika sebelumnya pembuat order fiktif bergerak mengikuti GPS mereka, kali ini, para tersangka hanya diam karena menggunakan sebuah aplikasi," beber Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (3/11/2018).
4 tersangka yang ditangkap tersebut antara lain Fransisco Santoso Wibisono (28), Jalan Gayungsari 7/24, Gayungan, Surabaya, Deka Ady Setiawan (25) Jalan Siwalankerto Timur Gg 5-F No. 27, Surabaya, Adi Prasetya (26) Jalan Pucang Adi No. 60, Surabaya serta Antonius Kurniawan Lukiman (34) Jalan Karang Asem 15/6, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai ojek online yang terdaftar resmi di operator, pembuat aplikasi palsu dan yang menjalankan aplikasi tersebut," sebut Sudamiran.
Secara detail, Fransisco Santoso Wibisono berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator. Kemudian pembuat aplikasi palsu yaitu Deka Ady Setiawan dan Adi Prasetya. Sedangkan tersangka Antonius Kurniawan Lukiman bertugas menjalankan aplikasi tersebut.
"Setiap hari sindikat ini bisa mendapat bonus Rp 250 - 300 ribu setiap hari dari operator. Sedangkan mereka sudah beraksi satu tahun lebih," ungkap Sudamiran.
Penyidik menjerat keempat tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Sabtu, 03 Nov 2018 20:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
DPRD Jatim Setujui LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2024 Pemprov
Upacara Peringatan Harkitnas di Surabaya Berjalan Khidmat
Film Cocote Tonggo Karya Bayu Skak, Wagub Emil: Relevan dengan Kultur
Aturan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya
Panduan dan Uji Coba SPMB Online 2025 Jenjang TK, SD, dan SMP di Surabaya
Berita Terbaru
DPRD Jatim Setujui LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2024 Pemprov
Upacara Peringatan Harkitnas di Surabaya Berjalan Khidmat
Banjir Rendam Trenggalek, RSUD dr Soedomo Tutup Sementara
Pemkab Gresik Luncurkan Rubadira, Sudut Baca yang Ramah Anak
135 Petugas Gabungan Cari 6 Korban Longsor di Trenggalek, Hadapi Medan Sulit
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
#2
135 Petugas Gabungan Cari 6 Korban Longsor di Trenggalek, Hadapi Medan Sulit
#3
Banjir Rendam Trenggalek, RSUD dr Soedomo Tutup Sementara
#4
Ibu dan Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Tulungagung
#5