jatimnow.com - Polisi menangkap sindikat pembuat order fiktif ojek online di Surabaya. Sedikitnya 4 orang ditangkap pada sindikat yang telah beroperasi satu tahun lebih ini.
Sindikat ini dibongkar Unit Pidek (Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2018 lalu. Itu setelah mereka mendapat laporan dari salah satu operator ojek online. Sindikat itu dibongkar oleh Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Ipda Tio Tondy, Ipda Edi Budi Wibowo, bersama timnya.
"Jika sebelumnya pembuat order fiktif bergerak mengikuti GPS mereka, kali ini, para tersangka hanya diam karena menggunakan sebuah aplikasi," beber Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (3/11/2018).
4 tersangka yang ditangkap tersebut antara lain Fransisco Santoso Wibisono (28), Jalan Gayungsari 7/24, Gayungan, Surabaya, Deka Ady Setiawan (25) Jalan Siwalankerto Timur Gg 5-F No. 27, Surabaya, Adi Prasetya (26) Jalan Pucang Adi No. 60, Surabaya serta Antonius Kurniawan Lukiman (34) Jalan Karang Asem 15/6, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai ojek online yang terdaftar resmi di operator, pembuat aplikasi palsu dan yang menjalankan aplikasi tersebut," sebut Sudamiran.
Secara detail, Fransisco Santoso Wibisono berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator. Kemudian pembuat aplikasi palsu yaitu Deka Ady Setiawan dan Adi Prasetya. Sedangkan tersangka Antonius Kurniawan Lukiman bertugas menjalankan aplikasi tersebut.
"Setiap hari sindikat ini bisa mendapat bonus Rp 250 - 300 ribu setiap hari dari operator. Sedangkan mereka sudah beraksi satu tahun lebih," ungkap Sudamiran.
Penyidik menjerat keempat tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Sabtu, 03 Nov 2018 20:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Sebagian Berawan
Kilau Sejarah di Surabaya, MONDIAL Rayakan 46 Tahun dengan 'Realms Collection'
Standard Waktu Tanggap Damkar Surabaya Dipangkas jadi 6,5 Menit
Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Selidiki Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Anak Kerap Usil? Terapkan 3 Tips Mendidik Jitu dari Pendidik Cikal Ini
Berita Terbaru
Penataan Wajah Baru Kota, Pemkab Tulungagung Mulai Bangun Percontohan
Rail Clinic Hadir di Stasiun Ledokombo Jember, Dukung Masyarakat Hidup Sehat
Kalah Dari Arab Saudi, Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos Piala Dunia
Kalah Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Bertekad Bangkit di Laga Selanjutnya
SUN Energy Cetak Pemimpin Vokasi, Dorong SDM Unggul Sambut Indonesia Emas 2045
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Sebagian Berawan
#2
Kalah Dari Arab Saudi, Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos Piala Dunia
#3
SUN Energy Cetak Pemimpin Vokasi, Dorong SDM Unggul Sambut Indonesia Emas 2045
#4
Kalah Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Bertekad Bangkit di Laga Selanjutnya
#5