jatimnow.com - Polisi menangkap sindikat pembuat order fiktif ojek online di Surabaya. Sedikitnya 4 orang ditangkap pada sindikat yang telah beroperasi satu tahun lebih ini.
Sindikat ini dibongkar Unit Pidek (Pidana Ekonomi) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 28 Oktober 2018 lalu. Itu setelah mereka mendapat laporan dari salah satu operator ojek online. Sindikat itu dibongkar oleh Iptu Arief Ryzki Wicaksana, Ipda Tio Tondy, Ipda Edi Budi Wibowo, bersama timnya.
"Jika sebelumnya pembuat order fiktif bergerak mengikuti GPS mereka, kali ini, para tersangka hanya diam karena menggunakan sebuah aplikasi," beber Kasatreskim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (3/11/2018).
4 tersangka yang ditangkap tersebut antara lain Fransisco Santoso Wibisono (28), Jalan Gayungsari 7/24, Gayungan, Surabaya, Deka Ady Setiawan (25) Jalan Siwalankerto Timur Gg 5-F No. 27, Surabaya, Adi Prasetya (26) Jalan Pucang Adi No. 60, Surabaya serta Antonius Kurniawan Lukiman (34) Jalan Karang Asem 15/6, Surabaya.
"Mereka berperan sebagai ojek online yang terdaftar resmi di operator, pembuat aplikasi palsu dan yang menjalankan aplikasi tersebut," sebut Sudamiran.
Secara detail, Fransisco Santoso Wibisono berperan sebagai driver ojek online yang terdaftar di operator. Kemudian pembuat aplikasi palsu yaitu Deka Ady Setiawan dan Adi Prasetya. Sedangkan tersangka Antonius Kurniawan Lukiman bertugas menjalankan aplikasi tersebut.
"Setiap hari sindikat ini bisa mendapat bonus Rp 250 - 300 ribu setiap hari dari operator. Sedangkan mereka sudah beraksi satu tahun lebih," ungkap Sudamiran.
Penyidik menjerat keempat tersangka dengan Pasal 51 ayat (1) Jo pasal 35 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Order Fiktif Ojek Online di Surabaya
Sabtu, 03 Nov 2018 20:15 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
Obesitas Remaja, Salahkah Begadang dan Makan Tengah Malam?
Unik! Corndog Isian Es Krim Magnum Jadi Primadona Baru Kuliner di Surabaya
Dana Haji Dikorupsi, Gus Lilur Minta KPK Kejar Semua Penerima Aliran Dana
Mobil Terjun ke Sungai di Mulyorejo, Tim Rescue Damkar Surabaya Lakukan Evakuasi
Berita Terbaru
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
Gresik Phonska Plus Libas Falcons di Laga Perdana Proliga 2026
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
Ifan Seventeen Hadirkan Single “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Sederhana dan Emosional
Tretan JatimNow
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Terpopuler
#1
Persik Kediri Doa Bersama Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang Jelang Lawan Arema FC
#2
Ifan Seventeen Hadirkan Single “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Sederhana dan Emosional
#3
Pria di Tulungagung Bakar Rumah Pacarnya Diduga karena Cemburu
#4
Persebaya Surabaya Kalahkan Malut United 2-1, Tavares Catat Sejumlah Evaluasi Penting
#5