jatimnow.com - Pemerintah Kota Probolinggo mengambil langkah tegas untuk menata kembali ruang publik dengan menertibkan baliho serta spanduk liar yang mengganggu keindahan estetika kota, khususnya di area median jalan. Pihaknya bakal membangun videotron, kebijakan yang selaras dengan instruksi Presiden terkait program Indonesia Asri.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengungkapkan bahwa aturan larangan pemasangan baliho di media jalan sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2018. Kendati demikian, tantangan terbesar saat ini adalah menyediakan sarana pengganti bagi pihak-pihak yang membutuhkan media promosi, sosialisasi, maupun kegiatan publik.
"Ini kita atur, ini kan sudah modelnya sekarang, sebagaimana instruksi Presiden atas Indonesia Asri, salah satu yang mau dihilangkan itu adalah baliho-baliho yang mengganggu, khusus yang di median jalan. Sebenarnya ini sudah putus lama, kalau nggak salah sejak 2018 sudah tidak boleh lagi di median jalan ini," ujar dr. Aminuddin, Rabu (2/9/2026).
Baca juga: Pemkot Probolinggo Respons Keluhan Warga soal Dapur SPPG di Jalan Mastrip
Untuk mengakomodasi kebutuhan promosi para pelaku usaha, partai politik, maupun kegiatan sosial tanpa merusak estetika tata kota, Pemkot Probolinggo merencanakan pembangunan infrastruktur digital berupa videotron di sejumlah titik strategis perkotaan secara bertahap.
Baca juga: 3 Terdakwa Korupsi Lampu Hias Probolinggo Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
"Cuma masalahnya menggantikan posisi mereka untuk melakukan promosi atau melakukan sosialisasi, ini yang masih belum tercover. Makanya kita sedang membangun, kalau nggak salah sekitar lima nanti di perubahan ini, videotron di beberapa titik," tambahnya.
Meskipun jumlah titik yang akan dibangun pada tahap awal ini masih jauh dari kebutuhan ideal perkotaan yang diperkirakan mencapai sekitar 30 titik, pemerintah daerah akan mulai menyesuaikan dan memprioritaskan beberapa lokasi strategis terlebih dahulu agar tidak mengganggu keindahan kota.
Baca juga: Pemkot dan DPRD Probolinggo Tutup Paksa Garasi Truk Tronton Ilegal di Kedungasem
Wali Kota Probolinggo menegaskan, apabila fasilitas videotron ini sudah terbangun secara optimal, praktik pemasangan baliho kain, spanduk, maupun banner manual di pinggir jalan secara bertahap akan dihilangkan.
Fasilitas digital tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara fleksibel oleh siapa saja, baik untuk kepentingan partai politik, kegiatan sosial, maupun promosi dunia usaha, sehingga wajah Kota Probolinggo ke depan menjadi lebih modern, tertata rapi, dan bebas dari polusi visual.